Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbuspar) Sumsel melakukan Focus Group Discussion (FGD) terkait temuan enam (6) batu nisan di kawasan Pasar 16 ilir di aula Disbudpar Sumsel, Jumat (28/1).
- Tinjau Penemuan Nisan Kuno, Ini Kata Walikota Palembang
- Dua Nisan Kuno Ditemukan Lagi di Lokasi Pembuangan Tanah Milik PT Waskita
- Balar Sumsel Segera Buat Rekomendasi ke Pemkot Palembang, Terkait Penemuan Nisan Kuno
Baca Juga
Diskusi tersebut melibatkan berbagai pihak mulai dari Pemerintah Provinsi Sumsel, Kota Palembang, Arkeologi, Sejarawan dan Akademisi. "Saya sangat senang dengan adanya FGD ini sangat bermanfaat. Temuan nisan ini membawa berkah, karena awalnya tidak banyak yang peduli dengan kawasan Tengkuruk, saat ini jadi banyak peduli," kata Kadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal Sarkomi.
Menurutnya, kalau enam nisan tersebut mau didaftarkan sebagai cagar budaya menurutnya dipersilahkan saja. Hanya saja kalau terkait kawasan ditemukannya itu mau direlokasi, maka harus dikaji lebih lanjut. "Sebab, harus dilihat dengan segala pertimbangannya dilihat dari berbagai sektor, karena daerah tersebut kawasan perekonomian," jelasnya.
Aufa mengatakan, setelah mendapat informasi ada temuan nisan kuno, ia telah memerintahkan secara langsung Kepala Museum Negeri Sumsel untuk ke lapangan, begitu juga dengan Dinas Kebudayaan Palembang juga sudah turun ke lapangan.
Sementara itu Kepala Kantor Arkeologi Sumsel, Wahyu Rizky Andhifani, mengatakan terkait akan diajukan sebagai benda cagar budaya memang sudah masuk karena sudah lebih dari 50 tahun.
"Dari segi umur memenuhi syarat untuk diajukan sebagai benda cagar budaya, karena lebih dari 50 tahun. Untuk data-data tingal kita lengkapi saja," katanya.
Sejak temuan batu nisan itu, kata Aufa, banyak simpang siur berita yang beredar. Ada yang yakin temuan memiliki unsur budaya dan sejarah khususnya sejarah yang ada di Kota Palembang (kawasan Pasar 16 ilir). Mengingat, batu nisan tersebut usianya sudah mencapai ratusan tahun. Bahkan, di salah satu batu nisan tertulis jelas dari tahun 1310 Hijriyah.
"Sangat jelas ini mempunyai unsur budaya dan sejarah," katanya.
Untuk mencari kejelasan itu, Aufa menyarankan untuk menghentikan semua spekulasi. Karena, sampai saat ini tim arkeologi serta ahli sejarah masih meneliti temuan batu nisan kuno itu.
Masih ditempat yang sama, Kepala Balai Arkeologi Sumsel, Wahyu Rizky Ardhifani menyatakan, terus mendalami temuan itu.Untuk itu, dia meminta dukungan dari masyarakat Kota Palembang khususnya, jika ada yang mengetahui tentang batu nisan tersebut untuk segera memberikan informasi kepada tim arkeologi agar hal ini juga dapat memudahkan tim dalam menggali sejarah tentang keenam batu nisan kuno yang ditemukan.
"Kami juga butuh dukungan dari masyatakat, khususnya para sejarawan Kota Palembang untuk memudahkan langkah kami dalam proses penelitian," pungkasnya.
Kabid Kebudayaan Sumsel, Cahyo Sulistyaningsih, sempat membacakan hasil diskusi diantaranya yaitu, bahwa nisan kuno tersebut akan didaftarkan sebagai benda cagar budaya oleh Dinas Kebudayaan Palembang.
- Menelusuri Jejak Puyang Diatas di Negeri Ratu, Nisan Makam Berukir Wajah Manusia
- Tolak Rencana Pembuatan Lift di Menara Ampera, Arkeolog BRIN: Jangan Merusak Cagar Budaya!
- Tinjau Penemuan Nisan Kuno, Ini Kata Walikota Palembang