KPU Kabupaten OKU terhitung sejak 20-29 November 2022 membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah tersebut untuk masa tugas Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Ketua KPU OKU, Naning Wijaya menjelaskan, pada rekrutmen kali ini pendaftarannya dilakukan secara online lewat link SIAKBA.
Selain sudah dilakukan secara online, kata Naning, sesuai aturan seperti biasa pihaknya akan memprioritaskan keterwakilan 30 persen perempuan di dalam rekrutmen ini.
"Keterwakilan pelamar perempuan minimal 30 persen di setiap kecamatan. Lebih dari itu jika nantinya hasil seleksi terjadi kesamaan nilai antara peserta perempuan dan laki-laki, maka peserta perempuan akan mendapat penilaian lebih, bahkan menjadi prioritas pertama untuk dipilih," tegas Naning, Senin (21/11/2022).
Sejauh ini ungkap Naning, proses pendaftaran melalui link SIAKBA berjalan lancar tidak ada kendala dan jika sampai waktu ditentukan kuota keterwakilan perempuan masih belum terpenuhi 30 persen. "Maka akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran," tandas dia.
- Hasyim Asyari Sempat Verifikasi Keabsahan Ijazah Jokowi ke UGM, Ini Hasilnya
- KPK Ungkap Harun Masiku Tak Mampu Suap Wahyu Setiawan
- Hasil Pengundian Nomor Urut PSU Empat Lawang: HBA-Henny Nomor 1, JM-Fai Nomor 2