Polsek Ilir Barat I merekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan korban Farel Anggara Putra di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya didepan warung Selera Demang Kecamatan Ilir Barat I pada Minggu (15/1/2023) dini hari.
- Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Truk Asal Lampung, Korban Dipiting Lalu Ditusuk Dengan Sajam
- Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Palembang Berakhir Ricuh, Pelaku Jadi Bulan-bulanan Keluarga Korban
- Rekonstruksi 12 Adegan Tawuran di Palembang, Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok
Baca Juga
Rekonstruksi sebanyak 13 adegan ini dilakukan di halaman Mapolsek Ilir Barat I Sabtu (4/2/2022) ini menghadirkan langsung empat tersangka yakni Reza, Hega Ramanda, Diki Apriansyah dan M Ikbal sedangkan korban Farel Anggara Putra diganti peran pengganti para saksi yang mengetahui kejadian pengeroyokan.
Dalam rekonstruksi ini terungkap motif pengeroyokan dilatar belakangi saling tantang di media sosial dan berlanjut bertemu dijalanan. Sebelum bertemu dengan korban, tersangka Reza, Diki Apriansyah dan Hega Ramanda bersama saksi sekitar empat orang yang masih satu kelompok berkumpul dilapangan Pelita Jalan Ogan untuk merencanakan aksi tawuran.
Setelah itu, rombongan mereka termasuk empat tersangka berjalan konvoi dengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam, batu dan bambu menuju ke Jalan Demang Lebar Daun, saat itu tersangka Diki sudah memegang celurit.
Dalam perjalanan ke Jalan Demang Lebar Daun, tersangka Reza, Diki dan Hega Ramanda bertemu dengan tersangka M Ikbal saat itu juga tersangka Reza langsung mengambil parang dari tangan rombongan mereka lalu menuju ke Jalan Demang Lebar Daun.
Sesampainya di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya didepan warung Selera Demang, keempat tersangka bertemu dengan rombongan pemuda lain yang tidak diketahui identitasnya untuk ikut bergabung dalam tawuran.
Lalu datanglah korban Farel Anggara Putra bersama rombongan kurang lebih 50 sepeda motor sehingga terjadilah aksi tawuran. Korban Farel Anggara Putra lalu turun dari boncengan sepeda motor dengan posisi tangan kanan memegang pedang yang diacungkan ke rombongan tersangka.
Melihat hal itu, kelompok tersangka langsung mendekati korban korban sempat lari naik ke motor. Saat itu tersangka Hega Ramanda mengejar korban dan menarik jaket korban sekuat tenaga yang membuat korban jatuh dari sepeda motor.
Saat korban hendak berdiri lalu dibacok oleh tersangka Reza dibagian kepala dan punggung korban. Korban setelah dibacok sempat berjalan dalam keadaan sempoyongan lalu terjatuh dan didekati oleh tersangka Reza lalu menendang korban.
Setelah korban terkapar tersangka Reza menginjak paha korban yang disaksikan saksi Apriansyah, Toni Kurniawan serta Laguna yang sempat merekam live Instagram.
Korban dalam keadaan tengkurap didekati tersangka Diki sambil memegang celurit lalu dibacokan ke punggung korban sebanyak satu kali.
Tidak lama setelah itu, celurit dari tangan tersangka Diki diambil oleh tersangka M Ikbal lalu dibacok ke punggung korban Farel Anggara Putra.
Korban dalam keadaan terluka, tersangka Reza menggeledah saku celana korban untuk mengambil uang ataupun handphone milik korban namun tidak ada setelah itu keempat tersangka kabur melarikan diri.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Rian Suhendi mengatakan rekonstruksi kasus pengeroyokan ini dilakukan untuk membuat tersangka peristiwa pengeroyokan yang menewaskan satu orang di Jalan Demang Lebar Daun Palembang pada Minggu 15 Januari 2023 lalu. Selain itu rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke penuntut umum.
"Dalam rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 13 adegan yang diperankan langsung oleh empat tersangka serta para saksi yang berada dilokasi kejadian. Untuk sementara ini dari hasil pemeriksaan dan interogasi hanya ada empat tersangka yang terlibat langsung dalam kasus pengeroyokan tersebut," ujarnya.
Untuk keempat tersangka, kata Rian penyidik menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP jo pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR