Rekapitulasi Suara Pemilu di Banyuasin Sisakan Lima Kecamatan Lagi

Petugas KPU Banyuasin tengah melakukan rekapitulasi suara. (ist/rmolsumsel.id)
Petugas KPU Banyuasin tengah melakukan rekapitulasi suara. (ist/rmolsumsel.id)

Proses rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Banyuasin, masih menghadapi hambatan dengan lima kecamatan yang belum menyelesaikan penghitungan suara. 


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin, Aang Mitharta menyatakan, kelima kecamatan tersebut belum menyerahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan logistik ke KPU setempat.

Kelimanya adalah Kecamatan Talang Kelapa, Betung, Tanjung Lago, Banyuasin III, dan Banyuasin II. Aang Mitharta menjelaskan, keterlambatan ini menghambat kelancaran proses rapat pleno tingkat kabupaten yang merupakan tahap penting dalam penetapan hasil Pemilu di tingkat daerah.

"Saat ini masih ada lima kecamatan yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi suara. Hal ini tentu memperlambat proses kami dalam menyusun rapat pleno tingkat kabupaten," kata Aang Mitharta.

Meski demikian, sejumlah kecamatan di Banyuasin telah menyerahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan logistik Pemilu 2024. Beberapa di antaranya adalah Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin I, Sumber Muara Telang, Muara Padang, Pulau Rimau, Selat Penuguan, dan Makarti Jaya.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan logistik tersebut disimpan dengan ketat di Gudang KPU Kabupaten Banyuasin dengan pengamanan dari aparat kepolisian setempat.

Aang Mitharta juga menyatakan, jadwal rapat pleno tingkat kabupaten masih harus diputuskan setelah semua kecamatan menyelesaikan proses rekapitulasi. Dia menegaskan, KPU Banyuasin tetap berkomitmen untuk menjalankan proses Pemilu dengan transparansi dan akuntabilitas.

Kabupaten Banyuasin memiliki total 625.988 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024, yang terdiri dari 307.094 pemilih perempuan dan 318.894 pemilih laki-laki dari 21 kecamatan dan 313 desa/kelurahan.