Rekapitulasi Suara di Muara Enim Baru Rampung di 12 Kecamatan 

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Muara Enim, Fadlin Muhammad Amien saat dibincangi RMOLSumsel (Noviansyah/rmolsumsel.id)
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Muara Enim, Fadlin Muhammad Amien saat dibincangi RMOLSumsel (Noviansyah/rmolsumsel.id)

Sebanyak 12 kecamatan di Kabupaten Muara Enim telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024. 


Kecamatan yang dimaksud yakni Muara Belida, Kelekar, Belida Darat, Belimbing, Benakat, Semendo Darat Ulu (SDU), Panang Enim, Semendo Darat Laut (SDL), Semendo Darat Tengah (SDT), Ujan Mas, Sungai Rotan, dan Empat Petulai Dangku.

Sementara 10 kecamatan lagi diantaranya Muara Enim, Gunung Megang, Rambang Niru, Gelumbang, Lembak, Rambang, Lubai, Lubai Ulu, Tanjung Agung, dan Lawang Kidul masih melakukan proses rekapitulasi suara. 

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Muara Enim, Fadlin Muhammad Amien mengatakan, meski sudah proses rekapitulasi suara sudah melebihi dari 50 persen jumlah kecamatan, namun penentuan suara tertinggi di daerah pemilihan masih belum bisa ditentukan. 

Pasalnya, belum ada kecamatan yang tergabung dalam dapil lengkap yang menyelesaikan rekapitulasi. Fadlin menjelaskan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dijadwalkan akan berlangsung hingga 2 Maret 2024. 

Salah satu kendala dalam proses rekapitulasi adalah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang besar di beberapa kecamatan. "Misalnya, Kecamatan Muara Enim memiliki 202 TPS dan Lawang Kidul dengan 197 TPS, sehingga memperlambat proses rekapitulasi," kata Fadlin, Jumat (23/2/2024). 

Fadlin mengatakan, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan masih terkendali dan tidak ada yang melakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU). 

"Diharapkan seminggu paling lama, proses rekapitulasi tingkat kecamatan selesai dan kita akan melanjutkan ke rekapitulasi di tingkat kabupaten," tandasnya.