Sebanyak 12 kecamatan di Kabupaten Muara Enim telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
- KPUD Pagar Alam Bantah Tuduhan Intervensi dalam Rekrutmen PPK dan PPS
- 314 Calon PPK di Muara Enim Selesai Tes Wawancara
- Tahun Ini, 266 Guru Honorer di OKU Bakal Diangkat Menjadi PPK
Baca Juga
Kecamatan yang dimaksud yakni Muara Belida, Kelekar, Belida Darat, Belimbing, Benakat, Semendo Darat Ulu (SDU), Panang Enim, Semendo Darat Laut (SDL), Semendo Darat Tengah (SDT), Ujan Mas, Sungai Rotan, dan Empat Petulai Dangku.
Sementara 10 kecamatan lagi diantaranya Muara Enim, Gunung Megang, Rambang Niru, Gelumbang, Lembak, Rambang, Lubai, Lubai Ulu, Tanjung Agung, dan Lawang Kidul masih melakukan proses rekapitulasi suara.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Muara Enim, Fadlin Muhammad Amien mengatakan, meski sudah proses rekapitulasi suara sudah melebihi dari 50 persen jumlah kecamatan, namun penentuan suara tertinggi di daerah pemilihan masih belum bisa ditentukan.
Pasalnya, belum ada kecamatan yang tergabung dalam dapil lengkap yang menyelesaikan rekapitulasi. Fadlin menjelaskan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dijadwalkan akan berlangsung hingga 2 Maret 2024.
Salah satu kendala dalam proses rekapitulasi adalah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang besar di beberapa kecamatan. "Misalnya, Kecamatan Muara Enim memiliki 202 TPS dan Lawang Kidul dengan 197 TPS, sehingga memperlambat proses rekapitulasi," kata Fadlin, Jumat (23/2/2024).
Fadlin mengatakan, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan masih terkendali dan tidak ada yang melakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU).
"Diharapkan seminggu paling lama, proses rekapitulasi tingkat kecamatan selesai dan kita akan melanjutkan ke rekapitulasi di tingkat kabupaten," tandasnya.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28