Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dimulai hari ini. Pendataan ini merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi.
- Tak Aktif Dukung Program Registrasi Ekonomi Sosial Bakal Diberi Sanksi
- Registrasi Sosial Ekonomi, Apriyadi: Kepala Desa Harus Lakukan Pengawalan
- Registrasi Sosial Ekonomi, Ini Pesan Penting Wawako Lubuklinggau untuk Petugas Pendataan
Baca Juga
Kepala BPS Kabupaten Muba Trio Wira Dharma mengatakan, pendataan awal Regsosek Tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama 1 bulan, yaitu dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh petugas lapangan.
Di hari pertama, kata dia, para petugas Regsosek akan mendatangi semua Ketua RT di masing-masing wilayah, selanjutnya untuk mendatangi rumah warga akan dimulai pada 17 Oktober 2022 mendatang.
"Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, di antaranya adalah kondisi sosial ekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya," jelasnya, Sabtu (15/10/20222).
Trio berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muba untuk menerima kedatangan petugas serta berikan jawaban yang benar dan jujur.
"Mari mencatat untuk membangun negeri. Mari bersama-sama kita sukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 ini," ajaknya.
Sementara itu Pj Bupati Muba Apriyadi mengimbau kepada seluruh masyarakat Muba untuk merima kedatangan petugas Pendataan Awal Regsosek 2022, berikan pelayanan yang baik dan berikan informasi selengkap-lengkapnya agar data yang diberikan nantinya bisa dijadikan untuk mengambil kebijakan dan menghadirkan program kegiatan di masa yang akan datang oleh pemerintah, khusunya Pemkab Muba.
"Hasil Regsosek ini nantinya akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk. Pengelolaan data hasil Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan," tandas dia.
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam
- Muba Optimis Raih Predikat Terbaik Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2024
- Banjir Rendam Pemukiman dan Jalintim di Musi Banyuasin, 35 KK Dievakuasi