Kasus bentrokan antara pekerja asing dengan pribumi di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah yang menewaskan tiga orang turut mendapat atensi dari Polres Muara Enim.
- Modus Kredit Fiktif, Karyawan Koperasi Gelapkan Dana Rp2,3 Miliar untuk Judol
- Pendaftaran CPNS Mulai Dibuka, Warga Lubuklinggau Ramai-ramai Datangi Polres
- Lima Perwira Polres Muratara Dimutasi
Baca Juga
Pasalnya, sejumlah perusahaan tambang batubara dan pembangkit listrik di Bumi Serasan Sekundang juga banyak yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). Tercatat, jumlah TKA yang bekerja di Muara Enim ada sebanyak 682 orang.
"Ini (bentrokan PT GNI,red) jadi atensi kita juga. Jangan sampai kejadian itu juga berimbas ke Muara Enim," kata Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi saat dibincangi Kantor Berita RMOL Sumsel, Rabu (18/1).
Dia mengatakan, Polres Muara Enim telah bekerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim untuk menyambangi perusahaan yang mempekerjakan TKA.
"Kami memberikan imbauan agar perusahaan dapat meredam konflik ataupun permasalahan yang terjadi di kalangan pekerja," ucapnya,
Selain itu, pihaknya juga siap memberikan bantuan pengamanan apabila ada gesekan ataupun konflik yang terjadi.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Eni, Misnan melalui Kasi Intel Dakim, Mahcmudi mengatakan bahwa hingga per 18 Januari 2023, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terdata melalui Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim sebanyak 682 orang. Sekitar 70 persen didominasi TKA asal China. "Mereka banyak bekerja di pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)," tandasnya.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28