Capaian realisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) di sejumlah daerah di Provinsi Aceh bervariasi. Untuk itu, realisasi anggaran tersebut harus dipercepat dan tepat penggunaanya.
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong untuk Optimalkan Pengelolaan Basan dan Baran
- Kanwil KemenkumHAM Sumsel Usulkan 62 WBP Dapat Remisi
- Gubernur Sebutkan Tujuh Nama Penjabat Walikota dan Bupati di Sumsel, Berikut Daftarnya
Baca Juga
Hal ini disampaikan Direktur Koordinasi Supervisi I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Brigjen Didik Agung Widjanarko, dalam rapat koordinasi Sekda se-Aceh dalam rangka membahas upaya percepatan MCP, dana otsus, dana desa, dan pelaksanaan vaksinasi secara virtual, Jumat (1/10).
“Dana Otsus juga harus dipastikan memberi kualitas yang baik terhadap pembangunan di Aceh,” kata Didik, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (1/10)
Di samping itu, Didik juga memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah atas capaian angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Aceh. Di mana hingga awal semester IV tahun 2021 ini angka MCP Aceh berada di atas rata-rata nasional.
Capaian rata-rata MCP Provinsi Aceh hingga awal Semester IV 2022, berada di angka 41,31 persen. Sementara capaian rata-rata nasional adalah 32 persen.
Dari semua kabupaten/kota, tercatat ada 6 kabupaten yang telah berada di angka 75 persen, 17 kabupaten di atas 25-50 persen, dan 1 kabupaten yaitu Subulussalam yang berada di bawah 25 persen.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian realisasi dana otsus dengan menggelar rapat koordinasi dan melakukan monitoring,” ujar Sekreatris Daerah (Sekda) Kabupaten Bireuen, Ibrahim.
Terkait realisasi dana desa, Ibrahim berjanji akan melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap desa yang masih rendah realisasi pencairan dana desanya. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan desa guna mempercepat pencairan.
“Di tingkat kecamatan dan kabupaten, proses administrasinya akan dipercepat,” ujar Ibrahim.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung