Realisasi Dana Otsus Aceh Bervariasi di Sejumlah Daerah

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Capaian realisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) di sejumlah daerah di Provinsi Aceh bervariasi. Untuk itu, realisasi anggaran tersebut harus dipercepat dan tepat penggunaanya.


Hal ini disampaikan Direktur Koordinasi Supervisi I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Brigjen Didik Agung Widjanarko, dalam rapat koordinasi Sekda se-Aceh dalam rangka membahas upaya percepatan MCP, dana otsus, dana desa, dan pelaksanaan vaksinasi secara virtual, Jumat (1/10).

“Dana Otsus juga harus dipastikan memberi kualitas yang baik terhadap pembangunan di Aceh,” kata Didik, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (1/10)

Di samping itu, Didik juga memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah atas capaian angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Aceh. Di mana hingga awal semester IV tahun 2021 ini angka MCP Aceh berada di atas rata-rata nasional.

Capaian rata-rata MCP Provinsi Aceh hingga awal Semester IV 2022, berada di angka 41,31 persen. Sementara capaian rata-rata nasional adalah 32 persen.

Dari semua kabupaten/kota, tercatat ada 6 kabupaten yang telah berada di angka 75 persen, 17 kabupaten di atas 25-50 persen, dan 1 kabupaten yaitu Subulussalam yang berada di bawah 25 persen.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian realisasi dana otsus dengan menggelar rapat koordinasi dan melakukan monitoring,” ujar Sekreatris Daerah (Sekda) Kabupaten Bireuen, Ibrahim.

Terkait realisasi dana desa, Ibrahim berjanji akan melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap desa yang masih rendah realisasi pencairan dana desanya. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan desa guna mempercepat pencairan.

“Di tingkat kecamatan dan kabupaten, proses administrasinya akan dipercepat,” ujar Ibrahim.