Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Sumsel menyita puluhan botol minuman keras yang dijual bebas di tempat permainan billiard dikawasan Jalan Rajawali Palembang pada Jumat (29/3/2024) malam.
- 7 Lokasi Hiburan di OKU Timur Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba dan Miras
- Ratusan Miras Tanpa Izin Diamankan Petugas Dalam Ops Pekat Musi
- Satpol PP Amankan Dua Pasangan Mesum Hingga Ratusan Botol Miras
Baca Juga
Kegiatan ini merupakan giat patroli rutin yang dilakukan Satpol PP Sumsel disejumlah tempat hiburan malam yang dilaporkan masyarakat karena masih ada yang beroperasi selama bulan ramadhan.
Dari beberapa tempat hiburan malam yang didatangi Satpol PP ada yang sudah tutup. Petugas Satpol PP hanya mendapati suara dentuman musik dari tempat billiar membuat anggota Satpol PP Sumsel langsung menghampirinya.
Benar saja didapati pengunjung billiard yang mengonsumsi minuman alkohol.
Kasat Satpol PP Sumsel Aris Saputra langsung memerintahkan anggotanya untuk memeriksa minuman lainnya yang ternyata ditemukan tiga dus lebih atau sekitar 66 botol minuman keras berada di placement kasir dan gudang. Selain itu sejumlah Perempuan tanpa identitas yang berada tempat billiard tersebut.
"Kami mendatangi tempat hiburan billiard lantaran mengundang keresahan di Masyarakat. Saat anggota Satpol PP mendatangi tempat yang beralamat Jalan Rajawali anggota kami menemukan pengunjung yang memesan minuman alkohol yang dijual saat bulan Ramadhan. Tidak hanya satu tapi puluhan botol ditemukan di balik kasir dan Gudang,"kata Aris.
Dikatakan Aris kegiatan anggota PP Sumsel kali ini melaksanakan patrol rutin dimalam bulan ramadhan. Yang mana giat ini merupakan aduan dari Masyarakat atas laporan masih adanya tempat hiburan di bulan Ramadhan beroperasi.
"Setelah kami cek kami mendapatkan 66 botol minuman beralkohol yang dijual di tempat billiard,”ujar Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra, Sabtu(30/3/2024).
Selain minuman keras Satpol PP Juga memeriksa KTP para pegawai yang didapat empat orang dari luar Kota Palembang tidak memiliki KTP dan dan satu orang berasal dari Palembang.
“Selain minuman kita juga memeriksa identitas diri dari para pegawai dan kita amankan ada 3 orang di billiard Boycot yang tidak memiliki identitas dan dua di sini tidak(Arena 9),”katanya.
Ditegaskan Aris Kegiatan ini terus akan dilakukan selama bulan puasa sesuai Instruksi Walikota Palembang. Yang mana untuk tempat hiburan malam tidak diperbolehkan buka selama bulan Ramadhan restoran hanya boleh beroperasi sampai pukul 24.00WIB.
- Jelang Ramadan, Pemkot Palembang Terbitkan Edaran Batasan Jam Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan
- Beroperasi di Bulan Ramadhan, Pemilik Cafe dan Dua LC di Lubuklinggau Diamankan Polisi
- 7 Lokasi Hiburan di OKU Timur Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba dan Miras