Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan razia penerapan protokol kesehatan (prokes).
- Cegah Laka Lantas, Satpol PP Muratara Bakal Tertibkan Hewan Ternak yang Berkeliaran di Jalan
- Kegiatan Bapaslon Berseliweran Sebelum Pendaftaran, Bawaslu Pagar Alam Mengaku Belum Temukan Pelanggaran
- Unit Kerja Keimigrasian Muba Bakal Soft Launching Akhir Bulan September
Baca Juga
Razia digelar di tempat hiburan malam seperti tempat karaoke serta panti pijat urut di kota Baturaja tadi malam, Sabtu (19/9/2020).
Hasilnya, miris sekali. Banyak pemilik usaha pemandu lagu yang tak menerapkan protokol kesehatan.
Meski begitu, petugas hanya memberikan sanksi sosial terhadap pelanggar, mulai dari menyanyi hingga dicatat identitasnya.
Kasat Pol PP Kabupaten OKU Agus Salim didampingi anggota Sofian mengakui masih banyak pelanggar protokol kesehatan.
"Kami juga menyiapkan masker, dan meminta pelaku usaha untuk menerapkan 3 M yakni, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Agus Salim, Minggu (20/9/2020).
Agus Salim menambahkan, selain mendatangi pelaku usaha, petugas gabungan juga hampir setiap hari melakukan razia di jalan protokol di Kota Baturaja.
"Memang masih banyak yang tidak disiplin, kami harap warga bisa taat dan menjalankan peraturan ini agar tak ada lagi yang terkena Covid-19," kata dia.[ida]
- Sita 138 Gram Sabu, Polisi Musi Rawas Tangkap Pengedar Narkoba
- Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pemuda di Musi Rawas Tertangkap
- Bandarnya Buron, Pengedar Narkoba di OKU Digerebek Saat Tertidur