Aksi penambangan emas ilegal di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel terus menjadi perhatian. Pasalnya, akibat penambangan ini aliran Sungai Rupit tempat Sungai Tiku bermuara menjadi keruh dan tidak pernah lagi jernih.
- Polres Aceh Selidiki Dugaan Penambangan Emas Ilegal
- Tambang Emas Ilegal di Bengkulu Makan Korban, Satu Penambang Tewas Tertimbun Material
- Polisi Ungkap Kasus Penambangan Emas Ilegal di Pidie
Baca Juga
Karena itu, ratusan polisi diterjunkan untuk mengamankan lokasi penambangan di sepanjang aliran Sungai Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Penggerebakan ini pun dipimpin langsung Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra.
Kedatangan ratusan polisi ini pada pukul 03.00 WIB dengan menggunakan truk dan sepeda motor. Polisi pun langsung melakukan maping lapangan disekitar lokasi.
"Saat ini kami telah mengamankan setidaknya empat orang tersangka dalam kasus tambang emas liar ini," kata Kapolres, Sabtu (11/6).
Selain itu, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pelaku dompeng emas ilegal disepanjang aliran Sungai Tiku. Bahkan, 26 lokasi dompeng liar atau alat ektrasi emas dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dia menjelaskan, dalam operasi ini, pihaknya mengerahkan 140 personel yang terdiri dari anggota Brimob dan Polres Muratara. Barang bukti yang berhasil disita yakni selang semprot diameter besar, genset, peralatan dulang emas dan lainnya.
"Sejumlah barang bukti lainnya seperti mesin dompeng dimusnahkan ditempat karena sulit untuk dibawa," pungkasnya.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Muratara Dapat Bantuan Pembangunan Tiga Sekolah Unggulan dari Program Asta Cita Presiden Prabowo