Ratusan Pedagang Pasar Muara Enim Dipindahkan, Ini Penyebabnya

Tampak lapak pedagang yang siap untuk ditempati sementara oleh para pedagang. (Noviansyah/Rmolsumsel.id).
Tampak lapak pedagang yang siap untuk ditempati sementara oleh para pedagang. (Noviansyah/Rmolsumsel.id).

Sebanyak 390 pedagang pasar Inpres Muara Enim dipindahkan ke gedung Blok D1 Pasar Inpres Muara Enim yang baru saja selesai dibangunkan oleh Pemkab Muara Enim pada APBD Tahun 2021 lalu.


Pasalnya, lokasi lahan pedagang sebelumnya akan dilakukan pembangunan tahap ke-2 gedung Pasar Tradisional Inpres Muara Enim di Eks SMKN 1 Muara Enim.

“Pergeseran ini kita lakukan, karena lokasi pedagang saat ini lahannya akan dibangun gedung los pasar Muara Enim tahap II,” kata Kepala UPTD Pasar Inpres Muara Enim Herman Jaya, Jum’at (19/8).

Dikatakan Herman, pemindahan tidak berjalan mulus karena terjadi kelebihan jumlah pedagang dibandingkan Los yang disediakan.

Dimana jumlah pedagang pasar Inpres Muara Enim ada sekitar 390 orang, namun jumlah los yang ada hanya 314 lapak, sehingga untuk kekurangannya terpaksa kita tempatkan di gedung eks sekolah.

Dan untuk kelancaran proses pemindahan tersebut, karena jumlah los tidak sebanding dengan jumlah pedagang yang ada maka dilaksanakan pengundian hingga benar-benar fair dan tidak berebut.

“Kalau kita tunjuk nanti tidak adil, apalagi jika pedagang memilih sendiri tentu akan ribut dan memilih lokasi strategis. Kalau kita undi, itu tergantung nasib karena mereka sendiri yang akan mengambil nomornya," ujarnya.

Ditegaskan, Herman bahwa pengundian yang mereka lakukan dan los saat ini bukanlah permanen, karena hanya dilakukan pergeseran pedagang atau pengalihan sementara lantaran akan dibangun los tahap 2.

Mereka ini ditampung sementara di los D1 agar tidak ke jalan. Untuk ukuran los setiap pedagang adalah ukuran 1,60 X 1,20 meter.

"Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menempati los tersebut seperti pedagangnya harus benar-benar aktif berjualan dan SK-nya ada. Dan setelah menempati losnya, para pedagang tanpa terkecuali tidak boleh merubah atau menambah tempat atau lapaknya. Apabila melanggar pihaknya tidak segan-segan akan mencabut SK-nya," ujarnya.

Sementara itu, Sohalia (61) salah satu pedagang inpres Muara Enim, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Muara Enim atas telah dibangunnya los baru yang presentatif untuk para pedagang pasar Inpres Muara Enim. 

"Sebab jika losnya rapi dan bersih tentu pedagang dan pembeli akan lebih nyaman," tandas dia.