Ratusan massa dari eks KUD Minanga Ogan dan Relawan Anti Mafia Tanah, menggelar aksi di Kantor BPN Kabupaten OKU dan Kejaksaan Negeri.
- Tiket Kerta Mudik Lebaran Mulai Habis Terjual
- HUT ke-75 Kabupaten Muara Enim, Ini Agenda di Puncak Peringatan
- Terganjal Status Hutan Lindung, Jalan dan Jembatan Penghubung Kampung di Desa Segamit Tak Kunjung Dibangun
Baca Juga
Kedatangan massa dengan pengeras suara bertujuan untuk menentang praktik mafia tanah dan mafia hukum yang merajalela di daerah OKU.
Selain pengeras suara, ratusan massa tersebut menyampaikan aspirasinya melalui tulisan di spanduk "BPN OKU Sarang Mafia Tanah, Usut Tuntas Mafia Tanah".
Dalam orasinya, massa meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri OKU untuk mengambil langkah konkrit dengan segera memanggil dan memeriksa oknum di BPN OKU dan KUD Minaga Ogan. Sebab dinilai telah melakukan praktik yang menyengsarakan masyarakat selama bertahun-tahun.
Banyak kasus penyalahgunaan wewenang, pemalsuan dokumen, dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Sehingga banyak keluarga yang kehilangan hak atas tanah yang telah diwarisi turun-temurun yang direbut dengan cara-cara tidak adil.
Salah satu korbannya, Irul (48). Saat ini tanah miliknya telah dikuasai oleh pihak KUD Minanga Ogan.
“Saya ada kepentingan, makanya ikut unjuk rasa. Ada tanah saya di pihak KUD,” kata Irul, ketika ditanya pihak Kejari OKU, Rabu (18/10).
Sementara, Robert, koordinator aksi menegaskan, bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus berjuang demi keadilan atas hak-hak masyarakat serta kerugian negara, terkait dugaan perambahan hutan kawasan dan penerbitan sertifikat atas ribuan hektar lahan hutan kawasan.
“Selain itu kami juga resah dengan banyaknya mafia hukum yang terjadi di BPN OKU. Maka dari itu, kami mendesak APH untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para mafia tanah. Periksa dan cek dokumen di lapangan,” pungkasnya.
Sementara itu, suasana sempat tenggang ketika Kepala BPN OKU, Rosidi, menemui para pengunjuk rasa sambil menunjuk dan mendorong orator sambil berkata
“Tanah itu beli sama nenek kau. Jika ingin melapor silakan kemana saja” ucap Rosidi.
Beruntung ketegangan dapat diredam oleh aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi. Hingga akhirnya pengunjuk rasa terus melanjutkan aksinya dengan damai, dan berakhir dengan tertib.
- Puluhan Massa Ormas Geruduk Kantor Kejati Desak Penyelesaian Kasus Korupsi di Sumsel
- Ormas Garda Prabowo Desak Polda Sumsel Usut Tuntas Kasus Pertanahan
- Jadi Korban Penipuan Mafia Tanah, Belasan Warga OKI Kehilangan Mata Pencaharian