Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demo di halaman kantor DPRD Sumsel, Kamis (27/6).
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja
Baca Juga
Aksi ini dilakukan untuk menuntut penyelesaian berbagai permasalahan perburuhan di Sumsel.
Massa diterima oleh Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli. Setelah berorasi, massa diajak berdialog di ruang Banggar DPRD Sumsel.
Ketua DPD KSPSI Sumsel, H. Zainal Arifin Hulap, didampingi Sekretaris DPD KSPSI Sumsel Cecep Wahyudin, menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya menolak penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), pemberlakuan undang-undang Omnibuslaw, upah murah untuk buruh, dan tenaga kerja outsourcing.
"Khusus Tapera, kebijakan ini seolah-olah rumah yang diberikan adalah rumah hantu karena regulasinya belum jelas dan tidak sesuai. Buruh yang sudah memiliki rumah akan terbebani dengan kebijakan ini sehingga kami menolak. Ini bisa menjadi kasus seperti Asabri dan Jiwasraya yang bermasalah," ujar Zainal.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa permasalahan ini akan dibawa ke tingkat pusat. "Sudah disepakati tanggal 7 Juli paling cepat atau paling lambat tanggal 15 Juli perwakilan buruh Sumsel bersama DPRD Sumsel akan bertemu dengan Komisi XI DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk menyampaikan aspirasi ini," tambahnya.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, memastikan pihaknya bersama Disnaker Sumsel akan menyampaikan aspirasi buruh tersebut ke Komisi XI DPR RI dan Kemnaker.
"Ada kewenangan-kewenangan yang tidak melekat di Provinsi Sumsel dan ini kewenangan pemerintah pusat. Kami sepakat ada dua lembaga yang akan kita temui untuk menyampaikan aspirasi ini," kata Susanto.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, menyambut baik aspirasi buruh tersebut. "Kami siap memfasilitasi ke DPR RI di Komisi XI DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja, termasuk masalah Tapera ini," katanya.
Mengenai penerapan Tapera, Deliar mengatakan bahwa dari Kementerian Tenaga Kerja belum ada rumusan yang jelas mengenai penerapannya di lapangan.
"Intinya apa yang diminta oleh pendemo ini, kami fasilitasi. Insya Allah tanggal 15 Juli kami akan berangkat bersama Komisi V DPRD Sumsel untuk bertemu langsung dengan Komisi XI dan Kementerian Tenaga Kerja," pungkasnya.
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja