Pelaksana Tugas (Pj) Walikota Palembang, Drs Ratu Dewa Msi, melantik tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang untuk periode 2023-2026. Pelantikan ini berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik No.1 Palembang.
- Pj Wako Palembang Keluarkan Surat Edaran, 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Dipangkas
- Danrem 044/Gapo Bahas Solusi Kemacetan dengan Pj Walikota Palembang
- Dihadapan Pendemo Pj Walikota Palembang Tegaskan Komitmen Tegakkan Perda
Baca Juga
Anggota TACB yang dilantik mencakup berbagai latar belakang dan keahlian, termasuk arsitek, sejarawan, dan pendidik. Mereka akan memiliki peran penting dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya kota Palembang yang memiliki sejarah panjang selama 1340 tahun.
Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa Msi, mengingatkan bahwa tugas tim ini tidaklah ringan. Palembang memiliki sejarah yang kaya, dan pelestarian warisan budayanya adalah tanggung jawab bersama. Dewa menyatakan keyakinannya bahwa dengan kerjasama yang baik antara TACB, forkompinda, dan masyarakat, tugas berat ini akan menjadi lebih ringan.
Dalam konteks ini, Dewa juga menyoroti perlunya perencanaan yang matang dan konsolidasi organisasi TACB itu sendiri. Pembelajaran dan pendokumentasian yang mendalam tentang situs-situs bersejarah dan nilai-nilai budaya di Palembang menjadi prioritas.
"Maka dari itu pembelajaran yang harus di dapat harus banyak karena kita adalah kota tertua dan banyak juga hal dari sisi pendokumentasian. Tidak hanya dalam bentuk fisik tetapi surat-surat penting juga cukup banyak, kami tahu persis situs juga museum yang ada di Palembang ini cukup banyak," katanya.
Dalam era digitalisasi saat ini, pendekatan yang tepat dalam pendokumentasian dan pengarsipan sangat penting. Data yang akurat dan dapat diakses oleh masyarakat secara luas harus menjadi prioritas untuk memenuhi tuntutan zaman.
"Dengan pendekatan itu, Insya Allah akan menjadi database sesuai dengan tuntutan zaman kita dengan pembuatan data yang benar-benar valid sehingga menjadi data yang bisa di akses oleh masyarakat secara luas kedepan," jelasnya.
Ketua TACB Kota Palembang, Dr Wahyu Rizky Andhifani, S.S., M.M., mengatakan bahwa tugas pertama tim ini adalah berkoordinasi dengan Dinas terkait dan tim TACB lainnya serta menunggu hasil rekapitulasi dari pendataan cagar budaya yang ada di kota Palembang.
"Potensi cagar budaya di kota ini sangat besar, termasuk landmark seperti Jembatan Ampera, BKB, Masjid Agung, dan Museum SMB II," katanya.
Terkait masalah teknis dan penundaan penetapan bangunan sebagai cagar budaya, Wahyu mengakui bahwa ada beberapa masalah data yang belum lengkap. Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya kota Palembang.
"Kami sadar menjaga cagar budaya bukanlah tugas yang mudah TACB akan dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti pemeliharaan yang mahal, kurang kesadaran masyarakat arti penting cagar budaya dan lingkungan yang terdampak pada warisan budaya, kami berharap dukungan dari pemerintah , akademisi dan masyarakat sebagai komitmen untuk mendukung pelestarian cagar budaya yang ada di kota Palembang," pungkasnya.
- Wali Kota Ratu Dewa Sambut Baik Tawaran Investasi China untuk Smart City dan Penanggulangan Banjir Palembang
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat