Buntut belum cairnya insentif guru honor di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membuat Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta dan diterima Slamet Endrato selaku Kasubdit Wilayah 1 Otda Kemendagri dan Maya Restu Sari selaku Analis Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kamis (10/6).
- Banyak Honorer Lama Tidak Lulus Seleksi PPPK, DPRD Palembang Dorong Pemerintah Buka Kuota Khusus
- Penataan Tenaga Honorer Diharapkan Selesai Desember 2024, Ribuan Honorer Sumsel Berpotensi Dapat NIP
- Terlilit Utang, Seorang Juru Parkir Nekat Jambret Honorer Kejati Sumsel
Baca Juga
Rombongan Komisi V DPRD Sumsel dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli. Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel tentang insentif guru honor Sumsel yang ditunggu masih dalam kajian Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
“Mengingat dalam pembuatan Pergub harus di fasilitasi Kementerian Dalam Negeri dan total Kabupaten/kota di fasilitasi Pemerintah Provinsi,” katanya,
Hal ini menurut politisi PKS di atur dalam Undang - Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, pada bagian kedua di Pasal 15 bahwa untuk guru yang diangkat oleh kepala satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dapat diberikan maslahat tambahan dalam hal ini insentif.
“Jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel adalah 14.174 orang yang terdiri dari 9.940 orang guru honorer dan 4.234 pegawai honorer. Jika dibandingkan dengan jumlah PNS yaitu 8.066 guru PNS dan 672 pegawai PNS di sekolah, maka perbandingannya sangat tidak seimbang,” katanya.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) jumlah sekolah pada jenjang SMA Negeri adalah 327 sekolah, jumlah sekolah pada jenjang SMK Negeri adalah 116 sekolah, dan jumlah sekolah pada jenjang SLB Negeri adalah 14 sekolah. Sedangkan untuk jumlah peserta didik pada jenjang SMA Negeri adalah 156.651 orang, untuk jumlah peserta didik pada jenjang SMK Negeri adalah 71.095 orang dan untuk jumlah peserta didik pada jenjang SLB Negeri adalah 1.641 orang.
“Sehingga total sekolah negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 457 sekolah dengan 229.387 orang peserta didik. Sebagian yang mengabdi dan berjuang untuk memajukan peserta didik di sekolah itu adalah PTK Honorer,” katanya.
Karena itu menurut Syaiful berdasarkan hasil diskusi dengan Kemendagri soal rancangan Pergub insentif PTK Honorer ini terkendala pada penamaannya karena duplikasi dengan peraturan di Kemdikbud.
“Maka dapat diajukan opsi pilihan untuk mengubah namanya dari insentif menjadi maslahat tambahan sesuai Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada bagian kedua di Pasal 15 bahwa untuk guru yang diangkat oleh kepala satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dapat diberikan maslahat tambahan,” katanya.
Namun menurut hasil diskusi menurut Syaiful karena beda sumber dana tentu seharusnya tidak menjadi masalah kalaupun namanya tetap insentif.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat di Masjid SMB I Palembang