Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) Kabupaten OKU, terus melakukan kegiatan perekaman e-KTP baik dengan pelayanan di kantor maupun jemput bola. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengejar target 99 persen warga OKU merekam e-KTP.
- Pemkab Muratara Jemput Bola Perekaman E-KTP untuk Warga Rentan di Desa Noman
- Koordinasi Polri - CPIB Singapura Buahkan Hasil, Paulus Tannos Ditangkap
- Disdukcapil Empat Lawang, Kebut Perekaman e-KTP Jelang Pilkada Serentak
Baca Juga
Sekretaris Disdukcapil OKU, A Suryadi mengatakan, mengingat pentingnya dokumen kependudukan, maka pihaknya telah bekerja secara maksimal dalam melakukan perekaman data e-KTP bagi warga OKU.
“Kita sudah melakukan perekaman dengan sistem jemput bola seperti ke Rutan Kelas IIB, desa-desa hingga ke daerah pelosok yang ada di OKU,” ujar Suryadi ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/3).
Seperti baru-baru ini, kata Siryadi, Diaduk Capil OKU baru saja melakukan kegiatan jemput bola di wilayah Kecamatan Lubuk Raja.
“Kita kemarin melakukan perekam dengan cara jemput bola di daerah Kecamatan Lubuk Raja. Di sana kita temukan 76 perekam pemula,” ungkapnya.
Dia menyebut, sebelumnya Disdukcapil OKJ menargetkan 99 persen warga Kabupaten OKU telah melakukan perekaman e-KTP.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri, tercatat 260.721 warga Kabupaten OKU Wajib memiliki e-KTP.
“Ini data tahun sebelumnya. Untuk tahun 2023 ini kita masih dalam proses melakukan pendataan dan perekaman,” katanya.
Dia berharap, bagi warga yang belum melakukan perekaman ataupun merubah data kependudukan bisa segera mendatangi langsung kantor Disduk Capil OKU.
“Karena tidak semua wilayah bisa kita jangkau. Selain itu, di saat jemput bola mungkin ada warga yang belum sempat melakukan perekaman karena sibuk bekerja,” pungkasnya.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Warga OKU Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPK, Minta Kasus OTT Dinas PUPR Diusut Hingga Tuntas
- Bocah SD di OKU Tenggelam saat Mandi di Sungai Wall