Satu dari dua remaja yang terekam kamera CCTV saat melakukan aksi perampasan handphone milik penjaga konter, akhirnya berhasil diamankan polisi.
Remaja berinisial DAW yang baru berusia 15 tahun ini, diamankan anggota Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di rumahnya Jalan M Arsyad Nawawi, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Jum'at (29/7) dini hari.
“Ya, pelakunya berinisial DAW dan masih di bawah umur. Dia beraksi bersama seorang temannya berinisial G, dan masih dalam pengejaran,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Tri menjelaskan, kedua pelaku merampas ponsel milik Abdullah (39), penjaga konter Umi Cell di Jalan Mayor HM Arsyad Nawawi, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Minggu 14 November 2021, sekitar pukul 23.15 WIB.
“Modusnya, kedua pelaku mengisi saldo OVO di konter milik korban. Setelah itu, mereka kembali lagi dengan alasan ingin meminta struk pembelian saldo OVO tadi,” jelasnya.
Namun, lanjut Tri, ketika korban lengah, salah satu pelaku langsung merampas HP yang dipegang korban, dan langsung kabur menggunakan sepeda motor.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit handphone merk Vivo V15. Kemudian membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Dari TKP, anggota mendapatkan bukti rekaman CCTV saat kedua pelaku beraksi. Kemudian dilakukan penyelidikan, hingga satu pelaku berhasil diamankan,” kata Tri.
Kepada penyidik Satreskrim, tersangka DAW mengakui perbuatannya bersama temannya berinisial G (DPO). “Iya pak, saya dan G yang merampas HP korban,” katanya.
- Gegara Truk Kontainer Mogok dalam Kota Palembang, Jalur Pengamanan Presiden Prabowo Macet Parah
- Polisi Tetapkan Mantan Anggota DPRD Syukri Zen Tersangka, Statusnya Masih Buron
- Palembang Dilirik Bappenas, Program Ado Gawe dan Rantang Dinilai Efektif Tekan Kemiskinan