Rampas Handphone di Pasar, Dua Remaja Diringkus Tim Puma Polsek Gelumbang

Ilustrasi perampasan handphone. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi perampasan handphone. (ist/rmolsumsel.id)

Team Puma Polsek Gelumbang meringkus dua remaja yakni Yapal (21) dan IL (17). Keduanya warga Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 


Keduanya diringkus saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Umum SMP 6 Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Senin (20/6), sekitar pukul 22.00.

Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Gelumbang, Iptu Rendy Novriyadi mengatakan, aksi curas yang dilakukan keduanya terjadi, Minggu (19/6), di depan Toko Pasar Pagi Jalan Bitis Kecamatan Gelumbang. Keduanya saat itu melihat korban tengah asyik bermain game Freefire. Melihat handphone yang dipegang korban, timbul niat untuk mencuri. Keduanya kemudian mendatangi korban dan merampas handphone tersebut dari tangan korban. 

"Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku, namun HP korban berhasil dirampas oleh pelaku dan langsung melarikan diri," terangnya kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (21/6).

Korban lalu membuat laporan ke polsek. Jajaran langsung bergerak untuk memburu keduanya. Hingga didapat informasi jika kedua pelaku sedang melintas di TKP penangkapan. Tanpa perlawanan, keduanya lalu digelandang ke Mapolsek Gelumbang. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 (satu) Unit Sepeda Motor supra fit warna hitam, 1 (satu) lembar kaos kemeja lengan pendek warna merah ( yang dibeli dari uang hasil kejahatan)," tandasnya.