Team Puma Polsek Gelumbang meringkus dua remaja yakni Yapal (21) dan IL (17). Keduanya warga Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
- Ngaku Titisan Eyang Putri Kembang Dadar, Pria di Palembang Cabuli Wanita Muda hingga Hamil
- Serangan Fisik Terhadap Pemegang Bitcoin Meningkat, 11 Insiden Terjadi pada 2025
- Belum Sempat Beraksi, Komplotan Terduga Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lubuklinggau
Baca Juga
Keduanya diringkus saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Umum SMP 6 Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Senin (20/6), sekitar pukul 22.00.
Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Gelumbang, Iptu Rendy Novriyadi mengatakan, aksi curas yang dilakukan keduanya terjadi, Minggu (19/6), di depan Toko Pasar Pagi Jalan Bitis Kecamatan Gelumbang. Keduanya saat itu melihat korban tengah asyik bermain game Freefire. Melihat handphone yang dipegang korban, timbul niat untuk mencuri. Keduanya kemudian mendatangi korban dan merampas handphone tersebut dari tangan korban.
"Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku, namun HP korban berhasil dirampas oleh pelaku dan langsung melarikan diri," terangnya kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (21/6).
Korban lalu membuat laporan ke polsek. Jajaran langsung bergerak untuk memburu keduanya. Hingga didapat informasi jika kedua pelaku sedang melintas di TKP penangkapan. Tanpa perlawanan, keduanya lalu digelandang ke Mapolsek Gelumbang.
"Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 (satu) Unit Sepeda Motor supra fit warna hitam, 1 (satu) lembar kaos kemeja lengan pendek warna merah ( yang dibeli dari uang hasil kejahatan)," tandasnya.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28