Ramai-ramai ASN Muba jadi Saksi Sidang Dodi Reza

Enam orang ASN di lingkungan Pemkab Muna dihadirkan JPU KPK untuk menjadi saksi Bupati Muba nonaktif Dodi Reza. (Yosep Indra Praja/Rmolsumsel.id).
Enam orang ASN di lingkungan Pemkab Muna dihadirkan JPU KPK untuk menjadi saksi Bupati Muba nonaktif Dodi Reza. (Yosep Indra Praja/Rmolsumsel.id).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam orang saksi, dalam perkara yang menjerat Bupati Muba nonaktif Dodi Reza, Kadis PUPR Herman Mayori dan Kabid Eddy Umari.


Ketiganya terjerat kasus dugaan korupsi 4 paket proyek pada bidang sumber daya air di Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba), Rabu (23/3/2022). 

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai majelis hakim Yoserizal SH MH. Enam saksi yang dihadirkan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba yakni Daud Amri (Kabag PBJ), Hendra Okta Riza, Hardiansyah, Suhendro, Dian Pratnamas dan Frans Sapta Edward.