Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam orang saksi, dalam perkara yang menjerat Bupati Muba nonaktif Dodi Reza, Kadis PUPR Herman Mayori dan Kabid Eddy Umari.
- Kasus Dugaan Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Hensat: Jangan Dibawa ke Ranah Politik
- Isa Rachmatarwata Ditahan Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Negara Rugi Rp16,8 Triliun
- Sindir Kasus Korupsi Harvey Moeis, Prabowo: Naik Banding Ya, Vonis 50 Tahun Gitu!
Baca Juga
Ketiganya terjerat kasus dugaan korupsi 4 paket proyek pada bidang sumber daya air di Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba), Rabu (23/3/2022).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai majelis hakim Yoserizal SH MH. Enam saksi yang dihadirkan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba yakni Daud Amri (Kabag PBJ), Hendra Okta Riza, Hardiansyah, Suhendro, Dian Pratnamas dan Frans Sapta Edward.
- Silaturahmi dengan Forpess, Bupati Toha Tegaskan Komitmen Majukan Pesantren
- Tegas Berantas Judi Online, Bupati Muba Ajak Masyarakat Aktif Melapor
- Pasca Peralihan ke PLN, Bupati Muba Minta Jaringan Listrik Lebih Andal