Raih WTP ke-11, Wali Kota Palembang Minta Rekomendasi Masalah Aset

Penyerahan piagam opini WTP oleh Kepala Kanwil DJPb Sumsel kepada Wali Kota Palembang. (Ist/rmolsumsel.id)
Penyerahan piagam opini WTP oleh Kepala Kanwil DJPb Sumsel kepada Wali Kota Palembang. (Ist/rmolsumsel.id)

Pemkot Palembang kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya atas laporan keuangan Pemerintah daerah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (1/11).


Penyerahan langsung penghargaan opini WTP ini dilakukan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana kepada Wali Kota Palembang, Harnojoyo di Rumah Dinas Walikota di Jalan Tasik, Palembang.

Harnojoyo mengaku sangat bersyukur atas raihan WTP ini. Pihaknya juga tentu akan terus berusaha untuk mempertahankan raihan tersebut kedepannya, dengan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami pastinya akan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK,” katanya.

Saat ini, pihaknya juga tengah meminta rekomendasi pengelolaan aset daerah di Kota Palembang kepada Ditjen Perbendaharaan Sumsel. Hal ini tujuannya agar penjagaan dan pengelolaan aset dalam dilakukan dengan optimal ke depannya.

“Kami tentunya sangat berharap agar kerja sama ini ditindaklanjuti dan terealisasi ke depannya,” pungkasnya.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan capaian raihan opini WTP ini atas audit BPK untuk laporan tahun 2020.

“Raihan ini dapat diapresiasi khususnya terkait akuntabilitas laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban terhadap publik serta masyarakat,” tukasnya.