Puluhan warga dari Dusun Batu Tugu, Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melakukan tindakan penyetopan dan pemblokiran jalan khusus angkutan batu bara milik PT Energi Prima Indonesia (EPI), Rabu malam (13/9).
Warga desa tersebut meminta agar aktivitas mobilisasi Angkutan Batubara (Angbara) yang melewati jalan PT EPI, yang tidak jauh dari kampung mereka, dihentikan sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Menurut koordinator aksi, Suhardi, tindakan ini merupakan kelanjutan dari ketidaknyamanan masyarakat atas masalah kesehatan, dan pencemaran udara yang mereka alami akibat aktivitas angkutan batubara tersebut.
Dia menjelaskan bahwa warga telah beberapa kali meminta penyiraman jalan khusus yang mereka gunakan agar debu jalan tidak terbang ke pemukiman warga.
"Tuntutan kita hanya ingin hidup sehat, kami tidak melarang adanya jalan khusus angkutan batu bara ini. Tetapi kami hanya ingin anak kami, keluarga kami menghirup udara segar, bukan udara yang tercemar oleh debu tanah dan debu batu bara seperti ini," tegasnya.
Suhardi juga mengatakan bahwa mereka telah meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan penyiraman jalan agar debu tidak terbang saat kendaraan Angbara melintas. Namun, permintaan mereka tidak pernah direspons.
"Aksi spontan ini dilakukan untuk menyetop aktivitas Angbara agar kami tidak terpengaruh oleh debu," tambahnya.
Warga bersama Suhardi berkomitmen untuk tetap memblokir jalan sampai ada kepastian dan kesepakatan dengan perusahaan terkait penyiraman jalan.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan terkait tindakan yang dilakukan oleh warga Desa Prambatan.
- Komitmen Firdaus Hasbullah: Perusahaan Tambang di PALI Harus Bertanggung Jawab atas Lingkungan dan Masyarakat
- Warga Muara Enim Resah, Angkutan Batubara Kembali Melintas di Jalan Umum
- Macet Perlintasan Kereta Api Makin Parah Akibat Meningkatnya Produksi Batubara, Masyarakat Dinomorduakan?