Penangkapan 59 terduga teroris oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri sepanjang Oktober 2023 mengungkap fakta mengejutkan. Sebagian besar dari mereka ternyata punya tujuan untuk menggagalkan Pemilu 2024.
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder
- KPU Kota Palembang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 untuk Uji Kesiapan
Baca Juga
Sebanyak 40 terduga teroris yang ditangkap berasal dari jaringan JAD pimpinan AO yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. Rinciannya, 23 orang ditangkap di Jawa Barat, 11 orang di DKI Jakarta, dan 6 di Sulawesi Tengah.
Jurubicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, 40 tersangka itu diduga hendak mengganggu jalannya pesta demokrasi pada 2024.
"Ini adalah kelompok pimpinannya AO, ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu," kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
Lanjut Aswin, menurut keterangan beberapa tersangka yang diperiksa, pemilu atau rangkaian demokrasi dinilai sebagai bagian dari kemaksiatan dan melanggar hukum agama.
"Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut. Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan pemilu," tutur Aswin.
Itu sebabnya, Polri tidak pernah berhenti melakukan pengembangan guna mengusut tuntas kasus terorisme di Indonesia.
"Saya kira sebagai peringatan bagi mereka bahwa Densus 88 tidak mentolerir ancaman sekecil apapun terhadap keamanan dalam negeri kita. Apalagi dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian pesta demokrasi pemilu hari ini," tutup Aswin.
- Mabes Polri Bakal Usut Tuntas Penembakan Tiga Personel di Way Kanan
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder