Sebanyak 39 sarja teknik sipil di Kabupaten Muara Enim mengikuti sertifikasi kompetensi kerja (SKK) yang diselenggarakan oleh Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Muara Enim dan Asosiasi Kontraktor Nasional (Askosnas) Muara Enim yang bekerjasama dengan Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi (P3SN) Mandiri Wilayah Sumsel, di aula Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker Muara Enim.
- Pentingnya Pengawasan Orangtua agar Anak Tidak Terpengaruh Negatif di Era Modern
- Ikuti Raimuna Daerah 2023, Kontingen Pramuka Musi Rawas Diminta Jadi Duta Promosi Daerah
- Erupsi Marapi di Sumbar Belum Berdampak ke Gunung Dempo, Imbau Pendaki Jangan Bermalam di Kawah
Baca Juga
Ketua Pelaksana SKK Muara Enim 2023, Rangga Praditya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan profesional tenaga teknik bidang konstruksi dan juga sebagai syarat untuk membuat Sertifikat Badan Usaha (SBU) bagi perusahaan baik PT dan CV khususnya di Kabupaten Muara Enim.
Apalagi tenaga SKK di Kabupaten Muara Enim yang bersertifikasi sudah banyak yang habis masanya pada tahun 2022/2023 sehingga otomatis tenaga yang bersertifikasi tersebut semakin sedikit, oleh karena itu perlu adanya pelatihan SKK tersebut untuk menutup kekurangan tersebut.
"Sertifikasi ini berlaku lima tahun. Jika habis maka harus diperpanjang lagi jika ingin masih menjadi tenaga profesional tersebut," ujar dia.
Dijelaskan Rangga, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi merupakan perubahan dari SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan. SKK merupakan legalisasi sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang merupakan kompetensinya seorang ahli.
SKK sendiri memiliki standarisasi uji kompetensi dan sertifikat yang dikeluarkan ini telah disamakan dan diakui secara Internasional yang tidak hanya untuk ahli, tetapi untuk yang lulusan Sipil juga mesti memiliki SKK dengan jenjang yang berbeda untuk dapat bekerja di berbagai perusahaan baik nasional maupun internasional.
"Misalnya calon tenaga kerja ingin mensertifikasi bahwa dia benar teknik jembatan atau jalan, dengan adanya SKK, maka ia diakui dan diletigimasinya benar-benar sah sesuai bidangnya masing-masing yang diambilnya. Karena kedepannya, tenaga asing akan masuk dan kita akan bersaing dengan mereka," pungkas dia.
Ke depan, pihaknya berharap dengan adanya kegiatan pelatihan SKK ini, seluruh alumni teknik sipil untuk bisa ikut ujian sertifikasi ini sehingga kedepan bisa lebih profesional dan bisa menjadi tenaga teknis minimal yang ada di Kabupaten Muara Enim.
"Sebab setiap perusahaan yang akan mengikuti tender salah satunya wajib mempunyai tenaga profesional ini sesuai bidangnya masing-masing yang akan diambil tendernya. Dan ini tentu mengurangi tenaga pengangguran dan meningkatkan kemampuan serta pengalaman terutama para sarjana teknik sipil," tandas dia.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28