Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan puluhan pemain judi sabung ayam di sebuah gelanggang di Jalan Soak Simpur Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, Palembang, Minggu malam (4/7).
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
Baca Juga
Selain menangkap puluhan pemain judi, Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel juga menyita barang bukti diantaranya dua ekor ayam jago, puluhan sepeda motor, tiga drum cat berisikan tas jam dinding dan uang tunai. Kini, para pemain dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumsel.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan mengatakan kasus judi sabung ayam ini sudah dipantau sejak lama. Pihaknya kemudian, melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan.
Dari hasil pengerebekan, pihaknya menangkap beberapa orang yang diduga melakukan perjudian sabung ayam. "Ada 49 orang yang diamankan beserta barang bukti uang," katanya.
Dijelaskannya, mereka (pelaku) ini melakukan aksi judi sabung ayam ini setiap hari. Namun, untuk pertandingan besar dilakukan pada Sabtu dan Minggu. Dengan omset berkisar puluhan juta rupiah.
"Kami belum tahu peran 49 orang yang ditangkap ini. kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," singkatnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR