Sebanyak 53 orang di Kota Palembang terjaring razia preman yang digelar Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (2/11/2022).
- Razia Preman di Lubuklinggau, Kasat Reskrim: Antisipasi Tindak Kejahatan
- Belasan Preman dan Jukir Liar Terjaring Razia Polrestabes Palembang
- Razia Preman Harus Dapat Dukungan Masyarakat
Baca Juga
Dalam razia itu pula, seorang pengamen diamankan lantaran membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang.
"Mereka ini, kita amankan di sejumlah jalan protokol di Kota Palembang, terutama di tempat parkir dan kawasan pasar," ujar Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihadinika, Rabu (2/11/2022)
Dikatakan Agus, operasi yang digelar pihaknya kali ini yakni menyasar juru parkir ilegal, preman-preman di pasar dan orang yang tak memiliki identitas. "Mereka kita amankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Adapun sejumlah jalan protokol yang disisir pihak kepolisian yakni jalan Kolonel Atmo dan Jalan Rustam Effendi menuju arah Pasar Burung. Di daerah itu, belasan juru parkir ilegal diamankan.
Lalu, di kawasan Pasar 16 Ilir, bawah Jembatan Ampera dan sekitaran Masjid Agung juga dilakukan penyisiran.
Terakhir di jalan Jendral Sudirman. Di lokasi ini, petugas mengamankan belasan juru parkir dan pria tanpa identitas yang saat itu sedang meminum minuman keras berupa tuak.
- Dramatis! Polairud Polda Sumsel Gerak Cepat Evakuasi Warga Serangan Stroke dengan Ambulans Apung
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku