Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya dan keluarga yang terletak di Jalan Segaran, Lr Kambing, Kelurahan 15 Ilir, IT I, Palembang, menjadi sasaran vandalisme orang yang tak bertanggung jawab.
- Afghanistan Jadi Negara yang Paling Tidak Bahagia di Dunia
- Bantu Terdampak Letusan Semeru, Panglima TNI Turunkan Yonzipur dan Kostrad
- PPATK Temukan Dana ACT Mengalir ke Al-Qaeda
Baca Juga
Hampir seluruh nisan di areal komplek makam penguasa terakhir di era Kesultanan Palembang Darussalam bernama lengkap Raden Abdul Azim Nato Dirajo bergelar Pangeran Kramojayo Perdana Menteri itu, diketahui telah dipatahkan dan dihancurkan.
Padahal komplek itu telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kebudayaan Kota Palembang dengan nomor urut 013.
Selain itu, juga sudah tercatat di Nomor Registrasi Nasional: PO2018090600566.
Keturunan Kelima Pangeran Kramajaya Raden Iskandar Sulaiman SH, mengatakan nisan-nisan yang ada dalam komplek pemakaman Pangeran Kramajaya telah dipatahkan dan dihancurkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Kejadiannya sudah berlangsung pada tanggal 30 Desember lalu, saya dikasih tahu yang jaga makam ini.
Lalu saya kesini kok dihancurin lagi, lisan itu dilempar-lemparin , kemarin patahannya banyak, kurang lebih ada 10 nisan yang dipatahkan,” katanya, Minggu, (8/1).
Hingga kini, menurut Iskandar pihaknya belum membuat laporan polisi terkait perusakan nisan komplek makam cagar budaya itu. Walaupun diakuinya, dirinya sudah mendapatkan laporan bahwa makam dan nisan tersebut telah dipatahkan dan dihancurkan.
Malahan menurutnya, polisi dari Polrestabes Palembang sudah sempat datang dan melihat komplek Pemakaman Pengeran Kramajaya ini yang kondisinya nisannya telah dipatahkan dan dihancurkan.
“Lagi diatur dalam sebuah strategi, polisi sudah tahu, laporan resmi ke polisi belum, kita persiapkan oleh pengacara kita.
Karena itulah dalam hal hukum saya harus hati-hati,” katanya.
Menurutnya, para pelaku masuk areal komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya saat penjaga makam sedang makan siang.
“Para pelaku masuk diujung di belakang spanduk deket seperti hutan-hutan itu. Kalau pelakunya kalau boleh saya ngomong Wallahu a'lam bish-shawab, saya enggak kenal,” katanya.
Diakuinya, areal komplek pemakaman ini tadinya seluas 1,3 hektare, belakangan dibangun perumahan dan kini sedang bersengketa.
Saat ini, kini komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya ini luasnya tinggal 500 meter persegi.
“Lalu kemauan zuriat buat pagar sekeliling komplek pemakaman ini, dananya dari zuriat tanpa ada bantuan dari pihak luar,” katanya.
Sedangkan salah satu kuasa hukum zuriat Pangeran Kramajaya, Robi Septian SH menjelaska, kalau dulu ada permasalahan hukum antara sesama zuriat Pengeran Kramajaya terkait areal Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya ini.
“Tetapi intinya sesama zuriat ini hanya memiliki status kepemilikan untuk mengurus sudah sampai ke Mahkamah Agung, dan tahun 1980 an keputusan Mahkamah Agung memutuskan ini status quo antar zuriat tidak ada yang memiliki lahan.
Kita enggak tahu mungkin ada pengalihan, lalu dari pengalihan itu ada proses memiliki atas Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya yang sudah menjadi diduga cagar budaya,” katanya.
Terkait kasus pembongkaran komplek pemakaman ini, menurutnya akan diskusikan dengan sesama zuriat.
- Mahfud Sebut Indeks Demokrasi Turun karena Intoleransi Meningkat
- MME Salurkan Bantuan Sajadah ke Sejumlah Masjid di Muara Enim
- Rangkul Masyarakat, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah