Sebanyak 60 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Palembang mendapatkan bantuan mesin produksi industri. Mesin produksi tersebut terdiri dari 13 unit mesin pemecah atau pemisah kulit ari kedelai, 42 unit mesin jahit dan obras, serta lima unit mesin cutting laser.
- Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Presentasi Proposal Monev Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis IPK-IKM
- IKM Bakal Dijodohkan dengan Produsen Besar di Indonesia
Baca Juga
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda berharap, pelaku IKM memanfaatkan mesin produksi dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mendongkrak pendapatan.
"Meningkatnya pendapatan IKM juga akan berdampak baik terhadap perekonomian Kota Palembang dan inflasi berkurang," ujar dia.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian Kota Palembang GA Putra Jaya mengatakan, pemberian bantuan ini menggunakan anggaran dana insentif daerah (DID) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 140/PMK.07/2022.
Bantuan bertujuan agar para IKM mampu meningkatkan daya saing di pasaran, serta memberikan nilai tambah bagi pendapatan IKM. “Muaranya pada peningkatan dan perbaikan ekonomi khususnya Kota Palembang," tandas dia.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR