Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU, ramai diserbu para pembuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Rabu (5/4) pagi.
- Ratusan APS Pemilu 2024 Dicopot Panwascam SU I Palembang
- Bawaslu Muara Enim Segera Tertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg
- KPU Tak Bisa Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur karena Promosi Judi Online
Baca Juga
Dari sebagian besar warga yang memadati SPKT untuk membuat SKCK tersebut, ternyata Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari berbagai partai politik di Kabupaten OKU yang mulai sibuk melengkapi persyaratan administrasi salah satunya SKCK.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasat Intel, AKP Hendri Antonius mengatakan, para Balon Legislatif mulai terlihat membuat SKCK sejak Senin (3/4) kemarin.
“Berdasarkan data kita hingga Rabu (5/4), tercatat sudah ada 22 Bacaleg yang membuat SKCK di Polres OKU,” ungkap Kasat Intel.
Dikatakannya, Polres OKU memberikan kemudahan bagi para Balon dalam membuat SKCK yakni dengan menyerahkan berkas secara kolektif perpartai politik.
“Ini untuk mempermudah saja, jadi bisa dikumpulkan berkasnya perparpol. Tapi saat pengambilan SKCK nya tetap harus sendiri – sendiri. Saat ini sudah ada dari PKS sebanyak 10 orang dan PKB 12 orang yang membuat SKCK,” sebutnya.
Memang kata Kasat Intel, sebelumnya Polres OKU telah mensosialisasikan mengenai syarat pembuatan SKCK kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU, dan diteruskan kepada Parpol.
“Sepekan lalu sudah kita sampaikan kepada KPU mengenai persyaratan pembuatan SKCK ini, dan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, karena jumlah pembuat SKCK ini akan banyak, maka kita ambil inisiatif untuk membuat secara kolektif. Misalnya PKS jadi satu berkas, PKB pun demikian. Nanti kita akan lakukan profiling bagi rekan yang akan mendaftar sebagai Caleg,” sambungnya.
Sementara, salah satu Balon Legislatif dari PKS Dapil 1, Nurlisa mengaku, jika dirinya sengaja telah membuat SKCK sejak awal karena tidak ingin repot di kemudian hari.
“SKCK ini merupakan salah satu syarat kelengkapan administrasi dan itu sudah dimulai (melengkapi administrasi), makanya kita buat dari awal agar tidak kelabakan,” katanya.
- Polres OKU dan Muba Buka Layanan Penitipan Gratis bagi Pemudik Lebaran
- Selesai Pemeriksaan di Polres OKU, Tim KPK Bawa Koper Diduga Barang Bukti Hasil OTT
- Polres OKU Ringkus Pengedar Ganja, Sita 43 Gram Daun Haram