Pulang ke Muratara, Pelaku Pencurian yang Kabur ke Jambi Berakhir di Tangan Polisi

Ilustrasi pencuri ditangkap. (ist)
Ilustrasi pencuri ditangkap. (ist)

Reza Apriansyah (26), buruh tani asal Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi setelah beberapa bulan kabur ke Jambi. 


Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian yang terjadi pada pertengahan 2024.

Pelaku dibekuk saat tengah duduk santai di Kelurahan Muara Rupit, dekat Masjid Alfalah, pada Sabtu malam, 12 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. 

Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Rupit setelah sebelumnya melakukan penyelidikan intensif.

Kapolsek Rupit, AKP Denny Satriya, mengatakan bahwa Reza merupakan salah satu dari tiga pelaku pencurian yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, pada Senin malam, 10 Juni 2024.

“Para pelaku beraksi dengan cara mencongkel teralis jendela depan rumah kontrakan, lalu masuk dan mengambil sejumlah barang milik korban,” kata AKP Denny, Senin, (14/4/2025).

Dalam aksi tersebut, Reza dan dua rekannya—yang kini masih buron—berhasil menggondol satu unit handphone Vivo Y02 warna hijau, satu unit laptop merek Acer, serta satu celengan botol plastik berisi uang sekitar Rp1,5 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4.132.000.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas para pelaku berdasarkan keterangan saksi. Diketahui rumah pelaku berdekatan dengan rumah korban. 

Namun saat polisi menyambangi rumah Reza, ia sudah tidak berada di tempat dan diketahui melarikan diri ke Jambi.

Upaya polisi tak berhenti sampai di situ. “Saat itu, orang tua pelaku memberitahu bahwa HP milik korban sempat dititipkan Reza di rumah temannya di Desa Bingin Rupit,” ujar AKP Denny.

Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan barang bukti HP Vivo Y02 dari salah satu rumah warga. Dari keterangan saksi, HP tersebut memang dititipkan oleh Reza bersama dua temannya yang berinisial Jep dan Padli.

Setelah mengumpulkan cukup informasi, polisi akhirnya berhasil meringkus Reza saat ia kembali ke Muratara. Dalam pemeriksaan, Reza mengakui seluruh perbuatannya.

“Laptop dibawa oleh Jep, sedangkan HP dan uang celengan dibawa oleh Padli. Keduanya saat ini masih dalam pengejaran,” terang Kapolsek.