Aksi borong saham Frozen Food senilai Rp 92 miliar oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep mendapat sorotan publik akhir-akhir ini. Tak banyak yang menaruh curiga mengenai sumber pendanaan borong saham tersebut.
- Wacana Hak Angket Tak Relevan, Golkar: Kecurangan Pemilu Butuh Bukti Asli, Bukan Opini!
- Dewas KPK akan Gelar Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Kode Etik Firli Bahuri
- Ratusan Mahasiswa Sumsel Protes Revisi UU Pilkada di Kantor DPRD
Baca Juga
Untuk itu, harus ada penjelasan dari Kaesang agar tidak menimbulkan kecurigaan publik lebih jauh.
Pengamat politik dan hukum Universitas Nasional Saiful Anam mengatakan, uang hampir Rp 100 miliar bukanlah sedikit. Apalagi aksi borong saham itu dilakukan oleh anak seorang presiden. Menurut Saiful Anam, apa yang dilakukan Kaesang harusnya diredam agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
"Dimana keluarganya tidak pernah menunjukkan gurita bisnis yang fantastis, justru di akhir-akhir pemerintahan Jokowi banyak bisnis-bisnis besar yang justru terafiliasi dengan anak Jokowi," demikian Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/12).
Ia mengakui, tidak ada yang salah dengan aksi borong saham jika aliran uang yang digunakan didapatkan dengan cara yang benar.
Meski demikian, jika ternyata sumber uangnya berasal dari hasil korupsi kolusi nepotisme (KKN), penegak hukum harus mengusut aksi borong saham.
"Apabila ada dugaan kepada pemberian hadiah, suap bahkan KKN, maka saya kira penegak hukum wajib untuk melakukan pengusutan," tandasnya.
- Jokowi Komentari soal Seruan "Adili Jokowi": Ekspresi Kalah Pilpres
- Jawab Tantangan, Said Didu Beberkan 5 Klaster Dugaan Korupsi Jokowi
- Sederet "Dosa" Jokowi di Tengah Tuduhan Tokoh Terkorup Dunia