Komposisi partai politik di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) sudah memenuhi ambang batas presiden 20 persen untuk mengusung capres dan cawapres.
- Raja Juli Antoni Terapkan Nepotisme di Kemenhut
- Teriakan PSI soal RUU Perampasan Aset Ambles Gegara Jet Pribadi
- Dikonfirmasi Elite Gerindra, Kaesang Pangarep Maju di Pilkada Jateng
Baca Juga
Dengan demikian, KPP tidak perlu lagi menambah member baru, seperti PSI untuk bergabung atau menawarkan PSI untuk gabung ke KPP.
"Ya saat ini dengan komposisi di KPP, sudah cukup secara persyaratan untuk maju, sebagai pasangan capres cawapres jadi dengan ini saja kita sudah merasa cukup," kata Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari kepada wartawan, Selasa (26/9).
Namun, Nasdem tidak menutup pintu bagi partai politik lain yang ingin bergabung mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Tapi apabila ada partai yang bergabung kita tidak menutup itu. Jadi kita tidak secara aktif, mengajak partai lain bergabung," ujarnya.
"Namun kita tetap tidak boleh menutup pintu bagi partai lain yang ingin bergabung dengan koalisi ini," tutupnya.
- Nasdem Tunjuk Umari Supiandi Jadi Ketua Komisi I DPRD Palembang Gantikan Dedi Siprianto
- Legislator Nasdem Yakin Prabowo Bisa Negosiasi Tarif Impor Trump
- Begini Respon Wali Kota Palembang Ratu Dewa Setelah Rival Politiknya Jadi Tersangka Kasus Korupsi