Rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat hingga kini masih tersendat. Pasalnya, masih 60 hektar lahan di kawasan tersebut yang belum mampu dibebaskan. Kawasan yang belum dibebaskan yaitu kawasan hutan yang berada di Kabupaten Banyuasin.
- Debat Cagub Sumsel Usung Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat, WALHI Sumsel: Ancam Lingkungan Hidup dan Masyarakat Pesisir
- Pj Gubernur Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat untuk Mendukung Industri Pupuk
- Tujuh Gubernur Belum Sanggup Realisasikan Tanjung Carat, Kadin Sumsel Minta Presiden Jokowi Turun Tangan
Baca Juga
"Izin pembebasan kawasan hutan ini masih dalam proses. Ini tentunya membutuhkan waktu dan proses yang panjang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, SA Supriyono saat ditemui di Pemprov Sumsel, Rabu (18/5).
Dia menjelaskan, ada sekitar 60 hektar kawasan hutan yang harus dibebaskan dalam pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat, inilah yang menjadi kendala besar proyek tersebut. Meski demikian, pihaknya telah meminta kepada pemerintah pusat untuk diberikan percepatan.
"Kami optimis rencana pembangunan ini akan tetap sesuai dengan harapan," ujarnya.
Supriyono mengaku belum dapat memastikan kapan izin pembebasan kawasan hutan ini dikeluarkan. Namun, Gubernur Sumsel meminta groundbreaking tetap dilakukan pada Juni atau Juli ini. "Jadi saat ini kami masih proses dan minta percepatan pembebasan kawasan tersebut," pungkasnya.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Anggota DPRD Sumsel Desak Gubernur Alokasikan Lagi Bantuan Stek Kopi untuk Petani