Protes Penghapusan Honorer, Puluhan Personel Satpol PP Geruduk DPRD Sumsel 

Puluhan personel Satpol PP se-Sumsel usai menggelar pertemuan dengan Komisi I DPRD Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)
Puluhan personel Satpol PP se-Sumsel usai menggelar pertemuan dengan Komisi I DPRD Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)

Sekitar puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten/kota se-Sumsel mendatangi kantor DPRD Sumsel, Senin (4/7). Kedatangan mereka meminta Komisi I DPRD Sumsel agar dapat mengusulkan kepada pemerintah segera mengangkat ribuan honorer Satpol PP menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Sumsel, Muslih mengungkapkan, tujuan mereka dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas tentang kebijakan pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer.

"Sesuai dengan undang-undang pemerintah daerah pasal 256 ayat 1 bahwa Satpol PP ini masuk dalam kategoti ASN," kata Muslih ketika ditemui di ruang Banggar DPRD Sumsel.

Pemerintah, kata Muslih, setidaknya dapat melihat pengabdian mereka selama belasan tahun. "Harapan kami, DPRD dapat memperjuangkan kejelasan nasib kami," bebernya. 

Berdasarkan data yang dimilikinya, saat ini ada sebanyak 5.606 tenaga honorer Satpol PP. Data tersebut tergabung dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel. "Ya, itu data se Sumsel tenaga honorer Satpol PP," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi tenaga honorer Satpol PP tersebut kepada pemerintah pusat. Menurutnya, untuk penghapusan tenaga honorer di lingkungan Satpol PP, pihaknya telah mengusulkan dan telah menjadi pembahasan di Komisi I DPRD Sumsel."Kami sangat mendukung karena sebelumnya juga kami telah membahas masalah ini," katanya.

Dia mengimbau kepada seluruh Satpol PP yang masih menjadi tenaga honorer agar dapat bersabar menunggu keputusan dan hasil dari apa yang disampaikan oleh pusat. "InsyaAllah kami akan menyampaikan dan mengusulkan permasalahan ini,” tandasnya.