Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Palembang resmi menetapkan Febi Peby Anggi Pratama sebagai calon Ketua Umum dalam Musyawarah Cabang (Muscab) XV yang digelar pada Minggu, 16 Maret 2025.
Penetapan ini dilakukan oleh Steering Committee (SC) setelah melalui proses verifikasi yang terbuka, transparan, dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI.
Ketua SC BPC HIPMI Palembang, Zuardiansyah Adi Purnama, menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan dilakukan dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
“Kami memastikan bahwa setiap proses dilakukan dengan profesionalisme dan transparansi tinggi,” ujar Zuardiansyah, yang akrab disapa Adyn.
Dalam proses verifikasi tersebut, ada dua bakal calon yang diverifikasi. Berdasarkan hasil verifikasi, Febi Peby Anggi Pratama dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan resmi ditetapkan sebagai calon Ketua Umum yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
“Febi Peby Anggi Pratama telah memenuhi seluruh persyaratan pendaftaran dan resmi ditetapkan sebagai calon ketua umum untuk masa bakti 2025-2028,” ujar Zuardiansyah.
Sementara itu, Ketua BPC HIPMI Palembang, Indra Rusadi Harahap, mengajak seluruh anggota untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan ketua umum dan menerima hasilnya dengan jiwa besar.
“Ini adalah bagian dari dinamika berorganisasi. Tidak ada yang lebih baik atau lebih buruk, melainkan proses untuk menemukan pemimpin terbaik bagi HIPMI Palembang,” ujar Indra.