Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang tengah mempersiapkan usulan nama-nama calon pimpinan DPRD periode 2024-2029.
- Jenderal Dudung Abdurachman Terima Gelar Kehormatan Pangeran Ulubalang Penyege Negeri
- Rumah Nyaris Amblas, Puluhan Warga Desa Pauh Berharap Bantuan Pemkab Muratara
- UU ASN Disahkan, Begini Tanggapan BKPP OKI Terkait Isu Penghapusan Tenaga Kerja Honorer
Baca Juga
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, Dedi Junaidi, yang menjelaskan bahwa proses pengusulan masih menunggu surat keputusan dari partai pemenang Pemilu 2024.
"Belum ditetapkan, kami baru akan mengusulkan," ujar Dedi pada Rabu (11/9/2024).
Dedi mengungkapkan bahwa pengusulan calon pimpinan DPRD harus sesuai dengan hasil keputusan partai pemenang di tingkat daerah. Setiap partai yang memperoleh kursi terbanyak berhak mengusulkan calon yang akan menduduki posisi pimpinan DPRD, termasuk Ketua dan Wakil Ketua.
"Sesuai dengan hasil Pemilu, Ketua DPRD akan diusulkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN), sementara Wakil Ketua 1 dari PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua 2 dari Partai Demokrat," jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan calon pimpinan sepenuhnya bergantung pada keputusan masing-masing partai politik. Sekretariat DPRD sendiri hanya berperan menerima surat keputusan dari partai dan meneruskannya kepada Penjabat (Pj) Gubernur melalui Penjabat (Pj) Bupati untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) resmi.
"Jika sudah ada surat penunjukan nama dari partai, kami akan segera mengusulkannya kepada Pj Gubernur melalui Pj Bupati untuk diterbitkan SK," pungkas Dedi.
- Pimpinan DPRD Empat Lawang Dilantik, Ini Pesan Ketua Baru
- Pasca Dilantik, DPRD Empat Lawang Langsung Soroti Permasalahan Listrik Byarpet
- Nilai Fantastis Tunjangan Perumahan DPRD Empat Lawang, Gaji Juga Tak Dipotong Pajak