Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim bersama DPRD Kabupaten Muara Enim resmi menyepakati delapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Muara Enim Tahun 2023.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28
Baca Juga
Kesepakatan dituangkan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan DPRD tentang Propemperda 2023.
Antara Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan dengan Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki pada Rapat Paripurna ke XXII DPRD Kabupaten Muara Enim di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (5/12/2022).
Delapan Propemperda yang ditetapkan tersebut terdiri dari tujuh usulan eksekutif dan satu usulan legislatif.
Tujuh Propemperda usulan eksekutif tersebut adalah Raperda tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan.
Kemudian Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selanjutnya Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Lalu Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Raperda lainnya adalah tentang APBD tahun anggaran 2023 dan Raperda tentang pembentukan Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas.
Sedangkan Propemperda inisiatif legislatif yaitu Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.
Pj Bupati Muara Enim Kurniawan mengatakan setelah melalui berbagai tahapan Propemperda, diharapkan dalam pembentukan Perda nantinya dapat terlaksana secara tertib.
Juga sistematis, teratur, dan tidak tumpang tindih dengan tetap memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan Perda.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan