Mengawali tahun 2022, Program Pemkot Palembang terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan Kota Palembang tahun anggaran 2022 rencananya kembali dijalankan.
- Puluhan Massa Ormas Geruduk Kantor Kejati Desak Penyelesaian Kasus Korupsi di Sumsel
- Target Sertifikasi 2.500 Bidang Tanah di Empat Lawang Lewat Program PTSL
- Kasus Korupsi PTSL 2019 BPN Kota Palembang Naik ke Penyidikan, Sejumlah Saksi Mulai Diperiksa
Baca Juga
Melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang, PTSL diawali dengan pelantikan sumpah panitia kegiatan PTSL.
“Hari ini merupakan awal dari rangkaian kegiatan PTSL tahun anggran 2022,” kata Kepala BPN Palembang, Norman Subowo, Kamis (13/1).
Menurutnya, kegiatan PTSL tersebut harus terlebih dahulu menyiapkan peta kerja. Kemudian persiapan lokasi-lokasi mana saja yang akan dipilih untuk dilakukan program PTSL tersebut.
Kegiatan PTSL menjadi bagian fokus dari BPN Palembang untuk seluruh wilayah yang ada di Kota Palembang, terkhusus di setiap kelurahan yang ada. Pada tahun 2021, Norman mengatakan sudah lebih dari 30 kelurahan mendapatkan program PTSL.
“Tahun ini ada tambahan 5 kelurahan,” imbuhnya.
Norman menambahkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan penerbitan sertipikat di tahun sebelumnya, dapat melanjutkan kepengurusan ditahun 2022.
“Untuk yang tahun kemarin, sertifikatnya belum terbis nanti bisa dilanjut lagi ditahun ini, tapi yang sudah di ukur,” terangnya.
Kemudian, Walikota Harnojoyo mengungkapkan rasa syukurnya terhadap program PTSL yang kembali dilanjutkan ini.
“Tadi BPN Palembang juga sudah melaksanakan pelantikan kepada tim ajudikasi berkaitan dengan pemetaan tanah,” ujar Harnojoyo.
Melalui program tersebut, Harnojoyo berharap kedepannya masyarakat Kota Palembang mampu memiliki sertifikat yang bermanfaat dan tentu ada kepastian hukum.
- Sengketa Lahan di Perumahan Kota Modern Sriwijaya Palembang, BPN Turun Tangan Lakukan Pengukuran Ulang
- Puluhan Massa Ormas Geruduk Kantor Kejati Desak Penyelesaian Kasus Korupsi di Sumsel
- Sidang Sengketa Eks Bioskop Cineplex Pasar Cinde, Hakim Berikan Teguran Keras Ke BPN