Rencana Pemkot Palembang membangun embung seluas 100 hektar di kawasan Gabsus menuai kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya dari anggota DPRD Kota Palembang M Ridwan Saiman.
- Legislator PAN Desak Investigasi Antam Buntut 109 Ton Emas Palsu
- Megawati Minta Rakyat Awasi Hasil Pemilu
- Presiden Jokowi: Riak-riak Pemilu Itu Biasa dan Wajar
Baca Juga
Menurutnya, program tersebu dinilai tidak efektif dan tidak tepat sasaran, bahkan jauh dari upaya untuk membebaskan Palembang dari bencana banjir yang setiap tahun terjadi, terutama saat musim hujan.
"Sebagaimana komitmen yang ada, sesuai pernyataan Direktur DPAM Tirta Musi, bahan baku air cukup dari Sungai Musi. Jadi untuk apa membuat embung," ujar M Ridwan Saiman.
Menurutnya, anggaran untuk pembebasan lahan embung dapat digunakan untuk membiayai pembuatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik PDAM Tirta Musi.
"Dan yang terpenting serta harus diingat, embung itu tidak bisa mengatasi banjir di Kota Palembang," tegas politisi PKS ini.
Sebab, pembangunan embung itu jauh dari titik atau lokasi banjir yang selama ini terjadi di Kota Palembang.
"Banjir itu ada di sejumlah titik di Kota Palembang, seperti Km 9, Sukarami, dan wilayah lain. Harusnya disana dibuat kolam retensi. Itu yang dibutuhkan untuk mengatasi banjir," tandas dia.
- Pasar 16 Ilir dan BKB Akan Ditata Ulang, Pemkot Palembang Siapkan CCTV dan Pos Terpadu
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat