Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Lubuklinggau Turun ke Peringkat Empat

Rapat evaluasi capaian aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkot Lubuklinggau 2022 di Op Room Dayang Torek, Perkantoran Pemkot Lubuklinggau/ist
Rapat evaluasi capaian aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkot Lubuklinggau 2022 di Op Room Dayang Torek, Perkantoran Pemkot Lubuklinggau/ist

Kota Lubuklinggau dalam capaian aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Sumatera Selatan (Sumsel) sebelumnya bertengger di peringkat kedua dibawah kota Prabumulih yang mencapai nilai 85.


Kini kota Lubuklinggau bertengger di peringkat keempat se Sumsel dengan nilai 81. Dalam perkembangannya, Pemkot Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel berhasil menyusul dengan nilai 86 dan 82. 

"Semoga masih ada kesempatan untuk meningkatkan nilai ini," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Lubuklinggau, Herdawan dalam rapat evaluasi capaian aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkot Lubuklinggau 2022 di Op Room Dayang Torek, Perkantoran Pemkot Lubuklinggau pada Selasa, (27/12). 

Sambung Herdawan, kesempatan itu nantinya diharapkan Kota Lubuklinggau dapat mencapai nilai MCP KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terbaik. 

Sementaravitu Inspektur Inspektorat Kota Lubuklinggau, H Resta Irawan Putra menjelaskan pada tahun 2021 lalu Kota Lubuklinggau hanya menempati urutan ketujuh se-Sumsel dengan nilai MCP KPK 76. 

Dan ia meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar dapat mengerjakan apa yang bisa dilakukan. Itu untuk meningkatkan nilai MCP KPK. 

"Kepada OPD terkait kerjakan apa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan nilai MCP KPK, dengan harapan minimal Kota Lubuklinggau menempati peringkat ketiga se-Sumsel," pungkasnya.