Mantan dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Amzulian Rifai S.H, LL.M, Ph.D terpilih menduduki kursi Ketua Komisi Yudisial (KY) periode Juli 2023 – Desember 2025.
- Lagi, Pelaku Pembobolan Gudang Milik Ketua Komisi Yudisial Menyerahkan Diri ke Polisi
- Dua Pembobol Gudang Milik Ketua Komisi Yudisial di Lubuklinggau Menyerahkan Diri, Satu Pelaku Masih Buron
Baca Juga
Amzulian mendapat kepercayaan itu usai terpilih dalam rapat pleno terbuka pemilihan pimpinan KY, Senin (5/6) .
Amzulian Rifai nantinya bersama Siti Nurdjanah sebagai wakil ketua.Mereka menggantikan Mukti Fajar Nur Dewata dan M Taufiq HZ, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua KY dari Januari 2021 hingga Juni 2023.
Rapat pleno untuk pemilihan pimpinan KY dihadiri oleh tujuh komisioner KY yang melakukan proses pemungutan suara.
Amzulian mengungkapkan rasa terima kasihnya dan menegaskan komitmen untuk bekerja dengan tekun.
“Pertama-tama, saya sebagai Ketua terpilih dan Ibu Siti Nurdjanah sebagai Wakil Ketua terpilih, ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Komisi Yudisial yang telah memberikan dukungan kepada kami,” kata mantan Ketua Ombudsman RI ini.
“Khususnya kepada Bapak Ketua Mukti Fajar Nur Dewata dan Bapak Wakil Ketua M Taufiq HZ yang telah mengarahkan acara ini dengan lancar,” katanya.
Prof Amzulian menyadari tantangan dan tanggung jawabnya usai terpilih sebagai pimpinan KY.
Kemudian, dia juga berjanji akan bekerja sebaik mungkin selama masa jabatannya.
Dia mengaku akan bekerja keras, dan mengikuti prinsip-prinsip Dasa Dharma dalam Pramuka yang dia pegang teguh.
Salah satu prinsipnya menyatakan harus disiplin, berani, dan setia.
Disiplin dalam bekerja dan mengatur waktu, berani dalam mengambil keputusan tanpa memedulikan risiko, selama itu demi kebaikan institusi.
“Selain itu, kami harus setia kepada orang-orang yang kami pimpin dan kepada organisasi tempat kami berada,” katanya.
- KY Harus Telusuri Dugaan Mafia Peradilan Buntut Kasus Djuyamto Cs
- Anggaran Dibabat 54 Persen, KY Ngaku Sulit Seleksi Hakim Agung Tahun Ini
- Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Banding atas Vonis Ringan Koruptor, Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial Digerakkan