Pasca dikeluarkannya penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng (migor) curah oleh pemerintah, sejumlah produsen di Sumsel mulai melakukan pengurangan produksi migor curah.
- Sidak Pasar di Muara Enim, Polisi Temukan Dugaan Kecurangan Volume MinyaKita
- CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri
- Harga Gula dan Migor Naik di Pasar Inpres Muara Enim Naik
Baca Juga
Seperti yang dilakukan PT. Indokarya Internusa (IKI) yang berlokasi di Jl Memet Sastra Wirya, Boom Baru, Kecamatan IT III. Produsen migor ini mengurangi produksi curahnya hingga 90 persen.
Hal ini diakui Manager Operasi PT. IKI, Liana yang menyebutkan jika pihaknya hanya memproduksi migor curah sebesar 10 persen saja dari total produksi.
“Kami kurangi dari biasanya 1000 ton perhari kini menjadi 100 ton saja untuk yang curah, sedangkan untuk kemasan tetap berjalan seperti biasa,” kata Liana saat dibincangi usai sidak yang dilakukan Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto bersama Dinas Perdagangan Sumsel, Rabu (23/3).
Liana beralasan, penurunan produksi migor curah lantaran adanya aturan baru yakni Permendag No 11 Tahun 2022 mengenai penetapan HET migor curah sebesar Rp14 ribu. “Karena ada perubahan aturan dan masih masa transisi, masih ada mekanisme persyaratan yang harus dipenuhi dan diselesaikan di kementerian. Nah, menunggu proses ini produksi kami kurangi,” katanya.
Dia mengharapkan, pemerintah bisa segera menyelesaikan aturan baru mekanisme subsidi minyak goreng curah yang sedang dirancang. “Mudah-mudahan bisa cepat selesai sehingga kita bisa produksi seperti biasa,” bebernya.
Pengurangan produksi tersebut menyebabkan kelangkaan migor curah di sebagian pasar tradisional yang ada di Palembang. Hal ini terungkap saat Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional. “Hampir tidak ada minyak goreng curah yang tersedia di hampir sebagian pasar,” ujar Toni saat dibincangi.
Toni mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan distribusi migor seperti yang sudah dipaparkan oleh produsen. “Artinya kita akan pantau terus alur produksi hingga distribusinya. Sejauh ini, kami lihat sudah cukup dan sesuai,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Ahmad Rizali mengatakan, aturan baru yakni Permendag Nomor 11 tahun 2022 yang mengatur HET migor curah belum disertai dengan aturan subsidi HET.
“Masalahnya kebijakan HET untuk minyak curah per liternya adalah Rp14 ribu, namun aturan pergantian subsidi HET terkait minyak curah sampai sekarang belum selesai,” terangnya.
Dijelaskannya, Sumsel membutuhkan minyak goreng antara 14-15 juta liter, sedangkan produksi sebanyak 16 juta liter. “Secara produksi, ini sudah memenuhi. Tinggal lagi distribusinya apakah ini beredar di Sumsel atau keluar,” tegasnya.
Kapolda Sebut Ada Kemungkinan Penimbunan Minyak Goreng
Kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng yang terjadi belakangan ini membuat Kapolda Irjen Pol Drs Toni Harmanto bersama Dinas Perdagangan Sumsel melakukan peninjauan pada salah satu produsen minyak goreng (Migor), Selasa (22/3).
“Melihat fenomena kelangkaan minyak sekarang, kami melakukan peninjauan pada PT. IKI ini selaku produsen minyak goreng, kami ingin melihat dan mendengar terkait permasalahan apa yang terjadi terhadap produksi minyak yang dilakukan,” katanya saat diwawancarai.
Dikatakannya, melalui kegiatan ini, Polda Sumsel akan lebih mudah mendalami kemungkinan adanya kelangkaan minyak goreng dari hasil produksi yang tercatat setiap harinya, “Dengan data yang ada maka akan lebih mudah bagi kami untuk mengetahui dimana sebetulnya permasalahan kelangkaan minyak ini bisa terjadi,” ungkapnya.
Dari hasil peninjauan yang dilakukan Toni mengatakan akan terus melakukan pengawasan lebih lanjut di tingkat produsen, distributor dan agen-agen minyak goreng guna mengetahui apakah ada kecurangan yang sengaja dilakukan,
“Akan dilihat berapa banyak produksi yang dilakukan, berapa kebutuhan masyarakat, dimana saja agen-agennya dan berapa banyak distributor yang ada. Sebab kalau melihat sebetulnya rasio ini ada berlebih antara hasil produksi dan kebutuhan,” bebernya.
Apalagi, sambung Toni, dalam beberapa waktu ini terdapat pergeseran distribusi di Sumsel, “Yang kami temui tadi untuk konsumsi di wilayah Palembang ada yang digeser ke wilayah Banyuasin,” ucapnya.
Dia kemudian meminta apabila ada informasi terkait hal serupa untuk segera dilaporkan ke pihak kepolisian dan instansi terkait guna menghindari kelangkaan yang terjadi,
“Pasti kemungkinan ada penimbunan, mereka-mereka yang mencari keuntungan dengan tidak mendistribusikan ini sehingga nanti kalau didapati kasus ini akan ada tindakan tegasnya oleh aparat hukum,” terangnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli mengatakan, kelangkaan yang terjadi harus segera ditindaklanjuti cepat dengan melakukan operasi pasar. “Kami sudah berdialog dengan produsen di Palembang. Produksinya bisa mencapai 12 juta liter per bulan. Jadi inilah yang membuat kita bertanya kemana selama ini migor , apakah nyangkut di pohon, tidak masuk akal. Pemerintah harus segera melakukan operasi pasar untuk menyediakan migor bagi masyarakat,” kata politisi PKS ini.
- Kapolda Sumsel Gagas Turnamen Biliar: Dorong Semangat Sportif dan Sinergitas Forkopimda
- Terjun Langsung ke Lapangan, Kapolda Sumsel Pastikan PSU Empat Lawang Kondusif
- Kapolda Sumsel Ingatkan Warga Jelang PSU Empat Lawang, Waspada Hoaks dan Politik Uang