Prihatin Dengan Tenaga Administrasi Sekolah, DPRD Sumsel Dorong Kemendikbud Buka Kuota Alokasi PPPK

Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kedatangan puluhan  honorer Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) di Sumsel/ist
Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kedatangan puluhan  honorer Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) di Sumsel/ist

Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kedatangan puluhan  honorer Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) di Sumsel. Kedatangan kumpulan tenaga honor sebagai operator sekolah, penjaga sekolah hingga tenaga administrasi yang sudah bekerja puluhan tahun mengadukan nasib mereka ke DPRD Sumsel lantaran tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (29/5).


Bertempat di Ruang Rapat DPRD Sumsel, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli mengaku prihatin dengan nasib tenaga administrasi sekolah. Menurutnya tenaga honor bukan guru ini bakal  diusulkan mendapatkan kuota PPPK  tahun 2023 ini.

"Menurut informasi mereka (TAS) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK  Kemendikbud tidak mengalokasikan kuota untuk honor TAS atau tendik (tenaga administrasi sekolah atau  kependidikan) jumlahnya hampir 4.000 an lebih di Sumsel ini, “ katanya.

Karena itu menurut politisi PKS ini, Komisi V DPRD Sumsel meminta Kemendikbud untuk membuka kuota TAS dan juga Kemenpan RI.

"Kami dari Komisi V akan rapat internal untuk membuat surat persetujuan dari DPRD  Sumsel yang Insya Allah akan langsung ditandatangani Ketua DPRD Sumsel minimal Wakil Ketua DPRD Sumsel  untuk di bawa ke Kementrian," kata politisi PKS ini.

Syaiful mengaku miris melihat nasib TAS ini malahan menurutnya ada TAS yang dua lagi akan segera pensiun. "Mereka inilah sebenarnya yang menginput data Dapodik siswa yang mengurus sertifikasi guru, mereka  operator sekolah termasuk penjaga sekolah, securitynya, nah ini minta tolong dikawal oleh Komisi V DPRD Sumsel," katanya.

Komisi V DPRD Sumsel menurutnya akan mengawal ini sampai ke Jakarta. "Berapa kuota Sumsel dari TAS ini jika dikabulkan pusat akan dilihat kebutuhan, harus ada komitmen daerah untuk mengajukan honor ini, karena terkait dengan gajinya," pungkasnya.