Pria di Palembang Nekat Mencuri Demi Sekolah Anak

Tersangka Aman (28) saat diamankan di Mapolsek Plaju. (ist/rmolsumsel.id)
Tersangka Aman (28) saat diamankan di Mapolsek Plaju. (ist/rmolsumsel.id)

Demi memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah anak tirinya, Junaidi Firmansyah alias Aman (28), warga Jalan Sungai Gerong, Gang Rukun, Kecamatan Plaju Palembang, nekat melakukan pencurian.


Namun, satu jam usai menjalankan aksinya di Ruko arena bermain Pasar Modern Plaju Jalan Kapten Abdullah, Kecamatan Plaju Palembang, pelaku langsung diringkus anggota Polsek Plaju, Rabu (15/6), sekitar pukul 10.30 WIB.

Ditemui di Polsek Plaju, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri tas milik korban bernama Destiani yang berisi uang Rp125 ribu dan satu ponsel merk Oppo.

“Iya pak, tas korban ada di bawah meja kasir arena bermain di Pasar Modern Plaju. Waktu korban keluar, saya langsung mengambil tasnya,” kata tersangka Aman, Kamis (16/6).

Dia mengaku, terpaksa mencuri tas korban karena terdesak kebutuhan untuk membeli perlengkapan sekolah anak tirinya.

“Tapi belum sempat menjual HP korban, saya keburu ditangkap polisi,” ujarnya seraya mengaku pernah dihukum karena kasus serupa.

Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah melalui Kanit Reskrim, Ipda Okta Kuncoro mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

"Pelaku kita amankan satu jam usai korban membuat laporan di Polsek kita," ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban dan bukti rekaman CCTV di TKP, akhirnya anggota Reakrim Polsek Plaju berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Pelaku sempat kabur, tapi juru parkir di TKP melihat dan kenal dengan pelaku. Lalu kita mendatangi kediaman pelaku dan berhasil mengamankannya berikut barang bukti,” pungkasnya.