Kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang dihebohkan dengan aksi pemalakan yang dilakukan oleh seorang pria bertopeng di salah satu toko es krim.
- Pelaku Mengaku Tidak Tahu Korban yang Dipukulnya Saat Kepergok Mencuri di Rumahnya Masih Ada Hubungan Keluarga
- Bupati Muba Terjaring OTT KPK, Gubernur Sumsel Ngomong Begini
- Tiga Saksi Absen Sidang Kasus Masjid Sriwijaya
Baca Juga
Peristiwa ini terungkap setelah pemilik toko es krim melalui Koordinator Keamanan Bunyamin membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (5/3) kemarin.
Ditemui setelah memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang pada Kamis (14/3) sore, Bunyamin menjelaskan, aksi premanisme pemalakan yang diduga dilakukan oleh pria bertopeng berinisial A sudah sering terjadi dan sangat meresahkan.
"Kedatangan kami ke polisi adalah untuk memberikan keterangan terkait laporan pemerasan terhadap terlapor A beberapa waktu lalu. Juru parkir kami sudah sering dimintai uang oleh pelaku," ujar Bunyamin saat diwawancarai wartawan.
Bunyamin melanjutkan, jika tidak diberi uang, terlapor A mulai menimbulkan teror dan ancaman. Hal itu membuat karyawan toko es krim tersebut tidak nyaman dan resah ketika bekerja. Oleh karena itu, Bunyamin berharap agar polisi segera menindaklanjuti laporannya.
"Pelaku pernah mengenakan topeng dan terekam kamera CCTV, bahkan pernah direkam oleh kamera ponsel warga. Kami berharap polisi segera memproses laporan yang kami buat karena pelaku sudah sangat meresahkan kami," ungkapnya.
Berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di depan toko es krim, terlihat seorang pria mengenakan kaos merah muda dan celana pendek jeans, serta topeng Spiderman, meminta uang kepada seorang juru parkir.
Setelah diberikan sejumlah uang, pemalak bertopeng tersebut langsung meninggalkan lokasi. Laporan korban telah diterima dengan nomor LP/B/599/III/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
- Sempat Bacok Polisi Pakai Parang, Pelaku Pencuri Sawit di Musi Rawas Ditangkap, Dua Temannya DPO
- Begini Penjelasan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Terkait Vonis Bebas Jupperlius
- Ditangkap di Bali, Youtuber M Kece Diterbangkan ke Jakarta