Masa jabatan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto bakal berakhir November mendatang. Namun, hingga kini Presiden Joko Widodo belum juga mengirimkan nama calon pengganti ke DPR RI.
- Pertama Kali dalam Sejarah Partai Pecat Bekas Presiden
- GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono
- Presiden Jokowi Beri Arahan di IKN, Bupati OKU Timur Siap Jalankan Instruksi
Baca Juga
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pemerintah saat ini terus mencermati mekanisme pergantian calon Panglima TNI tersebut. Ia memastikan, dalam waktu dekat Presiden segera mengirimkan nama calon Panglima TNI yang bakal menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Saya sampaikan, kita akan lakukan secepatnya," kata Pratikno saat menyerahkan draf Rancangan Undang-undang Ibukota Negara Baru (RUU IKN) kepada Pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).
Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPR Puan Maharani terkait proses pergantian Panglima TNI ini.
"Jadi kita masih cukup punya waktu. Tadi kami juga sudah koordinasi dengan Ibu Ketua DPR untuk pengusulan surat panglima itu, yang jelas kita akan lakukan secepatnya," pungkasnya.
Sampai saat ini, dua nama kepala staf santer disebut memiliki peluang besar menggantikan Marsekal Hadi. Dua nama itu adalah KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.
- Terbuka Jalan Erwin S Aldedharma untuk Duduk di Jabatan Panglima TNI
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Ungkap Kasus Penembak di Way Kanan
- Anggota DPR Desak Pemeliharaan Alat Keamanan di Lapas