Azwar Anas resmi dilantik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
- Buntut Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Prabowo Didesak Segera Pecat Menteri PANRB
- BKPSDM Muratara Tunggu Arahan Resmi Terkait Penundaan Pelantikan CPNS dan PPPK
- MenPAN RB Tunggu Perpres Soal Perpindahan ASN ke IKN
Baca Juga
Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9). Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
“Mengangkat Saudara Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024,” bunyi petikan Keppres yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, Rabu (7/9).
Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi yang diikuti Azwar Anas.
Azwar Anas sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) sejak 13 Januari 2022.
Azwar Anas juga pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode yaitu pada periode 2010-2015 dan periode 2016-2021. Azwar Anas menjadi Menpan RB menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat pada 1 Juli 2022.
- Buntut Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Prabowo Didesak Segera Pecat Menteri PANRB
- BKPSDM Muratara Tunggu Arahan Resmi Terkait Penundaan Pelantikan CPNS dan PPPK
- Banyak Laporan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi Sudah Masuk KPK