Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut Presiden Joko Widodo.
- Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes: Tidak Berpotensi PPKM
- DPRD Sumsel Dukung Pencabutan Kebijakan PPKM
- PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Jangan Jadi Ajang Gagah-gagahan
Baca Juga
Keputusan tersebut diambil Presiden Jokowi setelah melakukan pemantauan kasus Covid-19 di Indonesia selama 10 bulan terakhir.
"Kita telah mengkaji hingga 10 bulan dan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka. Maka, hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM," ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).
Berdasarkan kajian pemerintah, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia trennya makin menurun. Pemcabutan PPKM diperkuat dengan argumentasi bahwa tingkat kekebalan masyarakat terhadap Covid-19 sudah tinggi.
Meski PPKM telah dicabut, Presiden Jokowi mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mengendorkan kesadaran menjaga kesehatan.
"Masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko Covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakukan," ungkapnya.
- Jokowi Komentari soal Seruan "Adili Jokowi": Ekspresi Kalah Pilpres
- Jawab Tantangan, Said Didu Beberkan 5 Klaster Dugaan Korupsi Jokowi
- Sederet "Dosa" Jokowi di Tengah Tuduhan Tokoh Terkorup Dunia