Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12).
- Hingga September 2024, Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika
- Saksi Kunci Akui Perannya dalam Perampokan di Mesuji Makmur, Kuasa Hukum Minta Terdakwa Hajidin Dibebaskan
- Tiga Pelaku Pencurian di Lubuklinggau Babak Belur Diamuk Massa, Satu Orang Kritis
Baca Juga
Laksamana Yudo Margono dilantik setelah dinyatakan lolos fit and proper test di Komisi DPR RI untuk mengantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.
Pelantikan Yudo Margono, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 91/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.
Usai pembacaan Surat Keputusan, dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Joko Widodo.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya. Demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Yudo.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," lanjutnya.
Pelantikan dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Hadir pula Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua Dewan Pengarah Badan Penguatan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri.
- Pelanggaran Terminal Khusus Tunas Lestari Tama (TLT) Diambil Alih Pusat, Aktivis Minta APH Usut Keterlibatan HKI
- Terlambat Bayar Gaji Karyawan, Ini Kata Dirut PT JSC
- HMI Minta Kinerja Dittipidsiber Bareskrim Dievaluasi