Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menegakan hukum terhadap pelaku korupsi.
- Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di RSPAD
- Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
- Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Dokter Karina Pratiwi
Baca Juga
Kepala negara meyakini, bahwa KPK sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup hingga akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastuktur di Papua.
“Dan saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada, itu pasti,” tegas Jokowi kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1).
Oleh karena itu, Jokowi menegaskan bahwa semua pihak sama di mata hukum termasuk penguasa di Tanah Cendrawasih itu.
“Ya semua sama di mata hukum itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati,” demikian Jokowi.
KPK sebelumnya telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua pada hari ini, Selasa (10/1) pukul 12.27 WIT di Jayapura. Penangkapan ini dilakukan usai KPK mendapatkan informasi bahwa Lukas keluar dari Jayapura menuju ke Tolikara melalui bandara Sentani.
Lukas sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Selama proses penegakan hukum, Gubernur Papua itu mengaku sakit hingga beberapa kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka, dan akhirnya dilakukan upaya paksa berupa penangkapan.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
- Rumah Milik Komisaris PT Pada Idi Disegel, Diduga Terkait Kasus Korupsi LPEI